Dosen Universitas Hindu Denpasar, Ida Bagus Pura Sidemen dalam YouTube Yudha Triguna Channel menjelaskan umat Hindu perlu memperhatikan persembahan kepada Sulinggih yang muput.
Ia menjelaskan saat ini umat Hindu seringkali melibatkan catering untuk menyediakan boga atau Rayunan kepada Sulinggih. Tak heran, banyak pengusaha catering yang bertanya-tanya terkait apa saja yang boleh dan tidak.
Berdasarkan Sumber Sastra yakni Silakrama, termuat Satya Brata, yaitu tentang makanan dan minuman bagi seorang Sulinggih.
“Jadi sangat berbeda dengan masyarakat biasa. Masyarakat umum juga wajib mengetahui apa saja yang boleh disuguhkan sebagai rayunan atau boga. Sehingga tidak salah dalam menyajikan. Karena pada saat dihaturkan, ada larangan, blio para Sulinggih pasti tidak akan memakannya,” jelasnya.
Dikatakan Purwa Sidemen, jika mengacu Silakrama dan Nitisastra, pantangan atau beberatan bagi seorang Sulinggih, sebagai bagian dari Sesana Sulinggih, dibagi atas beberapa bagian yaitu pantangan dalam hal prilaku sehari-hari, pantangan dalam hal makanan dan minuman serta pantangan dalam hal busana dan tempat.
Pantangan dalam hal makanan dan minuman tidak boleh makan daging babi peliharaan atau celengwanwa. Sulinggih juga tidak boleh makan daging ayam yang terdapat di desa atau ayamwanwa.
Diatur juga jika seorang Sulinggih pantang makan daging anjing, tikus, ular, kucing, harimau/macan, rase, monyet (wre), kera hitam (lutung), tupai (wut), sejenis kadal yang suaranya besar (wiyung), kadal (dindang kadal), binatang berkuku satu, binatang berjari lima (pancanaka).
Sedangkan untuk golongan burung dan jenis-jenis unggas serta binatang kecil yang tidak boleh dimakan oleh Sulinggih yakni daging burung buas yang memakan sesamanya.
Seperti burung hantu, burung elang (rajawali), Burung berwarna hitam (nilapaksi) burung gagak, burung jalak, burung sangkilung.
Pantangan untuk memakan jenis burung yang dapat berbicara selayaknya manusia yakni kakaktua (atat) dan burung beo (siung), Burung bangau (baka), burung-burung pada waktu makan mematuk-matukkan paruhnya (belatuk), burung berkaki jarang, koyastai, unggas penyelam yang hidup dari memakan ikan.
Sulinggih juga pantang memakan binatang-binatang kecil yang hidupnya di dalam tanah (bhuhkrimi).
Seperti belut (kutisa), ulat yang berumah di dalam tanah dan binatang kecil lainnya (pramikrimi) seperti lalat (leler), nyamuk, pijat-pijat, kutu putih (tuma), kutu anjing (limpit).
Kemudian pantang memakan daging kuda, unta (konta), keledai (gardhaba), dan daging sapi (gomangsa).
Sulinggih pantang makan ikan yang besar (terlalu besar) (iwak atyanta ring gong), dan ikan buas (minarodra).
Tidak boleh makan tumbuh-tumbuhan seperti bawang putih, bawang merah, dan jamur (cendawa).
Sulinggih juga tidak boleh makan sisa-sisa makanan yang telah dimakan, makanan yang disentuh atau terletak di bawah benda-benda tidak suci.
Sulinggih tidak boleh makan yang telah dimakan oleh binatang seperti anjing, ayam, dan babi. Selain itu, Sulinggih tidak boleh makan makanan yang diragukan kesuciannya.
Baca Juga: Punya Enam Belas Musuh, Sulinggih Hindu Ibarat Tukang Cuci Hingga Pedagang Kapur: Ini Tantangannya
Selanjutnya, daging yang diperbolehkan dimakan oleh seorang Sulinggih adalah daging badak, landak, kura-kura (bukan bedawang), kerbau, mahisa, kambing, babi hutan (celeng alas), ayam hutan, kijang, rusa, itik, angsa, merak, sugem, belibis, berbagai ikan dan burung yang tidak termasuk dilarang.
Selain makanan, ada juga pantangan minuman. Sulinggih tidak boleh minum minuman keras seperti tuak (nira/sajeng matah) dan minuman sejenisnya.
Dalam Silakrama hal ini disebut dengan apeya-peya. Selain minuman yang dilarang, ada juga minuman yang boleh diminum seorang Sulinggih yaitu berem, madu, dan arak (sajeng rateng).
“Hal ini diperbolehkan untuk menjaga kondisi tubuh dan tidak boleh sampai mabuk, kalau arak jangan sampai mabuk, cukup satu sloki untuk menjaga Kesehatan,”
Selain itu, Sulinggih tidak boleh minum semua jenis susu dari binatang buas. “Tidak boleh minum susu kental dari sapi yang merupakan sisa setelah sapi itu menyusui,” paparnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika