BALIEXPRESS.ID - Di Bali, tren pemakaian gelang benang Tri Datu —terbuat dari benang merah, hitam, dan putih— semakin populer tidak hanya di kalangan umat Hindu tetapi juga di luar komunitas tersebut.
Namun, ada kontroversi mengenai apakah penempatan gelang ini di tangan atau leher sesuai dengan makna dan fungsinya dalam agama Hindu.
Apa sebenarnya makna di balik tren ini?
Menurut Prof I Gusti Ngurah Sudiana, Rektor UHN Sugriwa Denpasar, benang Tri Datu, yang juga dikenal sebagai Sri Datu, terdiri dari dua kata: "Tri" yang berarti tiga dan "Datu" yang berarti kekuatan.
Jadi, Tri Datu melambangkan tiga kekuatan utama dalam agama Hindu, yaitu Dewa Brahma, Dewa Wisnu, dan Dewa Siwa.
“Warna merah mewakili Dewa Brahma dengan aksara suci Ang, warna hitam untuk Dewa Wisnu dengan aksara suci Ung, dan warna putih untuk Dewa Siwa dengan aksara suci Mang,” jelasnya.
Keberadaan benang Tri Datu di kalangan masyarakat Bali tidak hanya sebagai aksesori fesyen, tetapi juga merupakan simbol spiritual.
Menurut Prof Sudiana, benang ini diartikan sebagai aktualisasi diri dalam konteks Tri Murti—tiga aspek dari Sang Hyang Widhi Wasa yang menciptakan, memelihara, dan mengembalikan alam semesta.
Dalam tradisi Hindu, benang Tri Datu berfungsi sebagai pelindung dari kekuatan negatif dan sebagai sarana dalam berbagai upacara keagamaan.
Lontar Agastya Parwa, sebuah sastra kuno, menyebutkan bahwa benang Tri Datu digunakan dalam upacara keagamaan sebagai perlindungan dan untuk membawa kebijaksanaan.
Prof Sudiana menambahkan, penempatan benang ini harus dilakukan dengan benar—benang harus diikat dengan ukuran dan bentuk yang seragam, bukan sekadar dihias di tubuh seperti jalinan rambut.
Seiring waktu, penggunaan benang Tri Datu dalam ritual keagamaan telah meluas.
Pada zaman dahulu, benang ini digunakan dalam upacara Panca Maha Yajna dan sebagai penghubung antara pemuja dan yang dipuja di berbagai pura di Bali.
Pura Dalem Ped di Nusa Penida dikenal sebagai salah satu tempat pertama yang memberikan benang Tri Datu kepada pemedek yang datang untuk beribadah.
Namun, seiring popularitasnya yang meningkat, benang Tri Datu kini sering digunakan sebagai aksesoris fesyen.
Prof Sudiana menyatakan bahwa meskipun umat non-Hindu dapat memakai benang Tri Datu, penting untuk memastikan bahwa penggunaannya tidak mengabaikan makna spiritualnya.
"Benang Tri Datu harus digunakan dengan cara yang tepat—di tangan atau leher—dan bukan di kaki, karena itu bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap simbol Hindu," ungkapnya.
Sementara itu, benang Sanga Datu dan Panca Datu, yang juga ada di beberapa pura seperti Pura Watu Klotok dan Pura Besakih, belum memiliki literatur yang mengatur penggunaannya sebagai aksesoris.
"Belum ada informasi resmi tentang penggunaan benang Sanga Datu dan Panca Datu untuk gelang atau kalung," kata Prof Sudiana.
Dengan latar belakang ini, penempatan benang Tri Datu yang benar akan memastikan bahwa penggunaannya menghormati simbolisme spiritualnya.
Bagi umat non-Hindu, disarankan untuk memakai benang ini dengan kesadaran penuh terhadap makna dan tujuan asalnya. ***
Editor : I Putu Suyatra