Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Prosesi Pawiwahan di Sembiran: Ada Upacara Mitubulanin Bagi Wanita Luar Sembiran

I Putu Mardika • Kamis, 17 Oktober 2024 | 02:29 WIB

Suasana Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng
Suasana Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng
BALIEXPRESS.ID-Upacara perkawinan di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula tergolong panjang. Tahapan setelah memadik, Kepus Puser dan Nelubulanin dilanjutkan dengan upacara Mitubulanin.

Upacara Mitubulanin atau Upacara enam bulan atau annaprasana samskara dilakukan untuk memastikan bahwa anak-anak selalu dirgahayu dan gembira dan siap menghadapi bahaya dan kesulitan.

Baca Juga: Kasus Kematian Taruna STIP Putu Satria Ananda Rustika Segera Masuki Tahap Persidangan, Ini Harapan Sang Ibu

Tokoh Adat Sembiran, Nengah Arijaya mengatakan, mempelai wanita dari luar Desa Sembiran melakukan upacara Mitubulanin setelah natab upacara Nelubulanin, yang juga dilakukan pada hari yang sama.

Pada upacara Mitubulanin, mempelai wanita diberi tali krenceng dan piringan perak, dan sejumput pasta bangket dioleskan pada dahi dan pelipisnya. Tujuan dari upacara ini adalah untuk meminta perlindungan.

Baca Juga: De Gadjah Minta Tim Advokatnya Lanjutkan Kasus Pengancaman Pemangku di Tabanan

Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan upacara Ngotonin.

Biasanya upacara Ngotonin dan mitubulanin dapat dijadikan satu rangkaian oleh keluarga mempelai laki-laki karena tidak membutuhkan banyak banten dan lebih efisien dalam waktu.

Upacara ini adalah bagian dari upacara pawiwahan yang dilakukan di Desa Adat Sembiran.

Kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri melalui upacara terakhir, yaitu pengesahan.

Untuk menjadi krama negak di Desa Sembiran, dikenakan mayah linggih sebesar 1200 uang kepeng untuk anggota baru, mayah kelari sebesar 2500 uang kepeng untuk laki-laki dan 2000 uang kepeng untuk perempuan.

Kedua mempelai mengesahkan bahwa mereka resmi menjadi pasangan suami istri dengan melakukan upacara bebas atau mepenyari.

Upacara tersebut disaksikan oleh tokoh masyarakat, termasuk para parajuru adat dan dinas. Dengan melakukan upacara bebas atau mepenyari, kedua mempelai mengesahkan status mereka sebagai pasangan suami istri secara resmi. Upacara tersebut disaksikan oleh para parajuru adat dan dinas.

Baca Juga: Uniknya Perkawinan di Desa Sembiran Dilakukan Secara Bertahap, Diawali Ngidih, Diakhiri Ngotonin

Di Desa Adat Sembiran, sarana yang digunakan dalam upacara pawiwahan bebas dan mepenyari termasuk banten base tegeh, yang menunjukkan simbol purusa dan pradana.

Sarana ini diletakkan bersamaan dengan banten dibale serta membawa alat banten lainnya, seperti bantal, minggah timpal api, base diwakul, dan base tubungan.

“Sarana yang digunakan untuk sanggah dan merajan mempelai wanita termasuk base tubangan, base diwakul, dan pipis penguluang 5000 kepeng, pipis sokan 50.000 kepeng, dan banten pajegan,” tutupnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#sembiran #upacara #tejakula #perkawinan #buleleng