BALIEXPRESS.ID - Tri Hita Karana bukan sekadar konsep filosofis; ia adalah pedoman hidup bagi masyarakat Hindu Bali untuk menjaga keseimbangan antara Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Jika salah satu aspek ini diabaikan, harmoni alam terganggu, bahkan dapat mengundang malapetaka.
Ajaran ini tidak sekadar teori, melainkan bagian dari tradisi kuno yang tertulis dalam Teks Aji Janantaka.
Teks Aji Janantaka: Panduan Sakral Pemilihan Tumbuhan untuk Bangunan Suci
Teks Aji Janantaka adalah lontar yang memuat klasifikasi jenis tumbuhan yang boleh dan tidak boleh digunakan sebagai bahan bangunan untuk tempat suci maupun hunian.
Tidak semua orang bisa mengakses pengetahuan ini, karena dulunya, hanya para undagi (arsitek tradisional Bali) dan rohaniawan tertentu yang mewarisi ajaran ini secara turun-temurun.
Menurut Ida Bagus Putra Suta, Akademisi Program Studi Ilmu Usadha di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Teks Aji Janantaka tidak hanya berisi ajaran keagamaan, tetapi juga ilmu tentang pemanfaatan tumbuhan untuk pengobatan, persembahyangan, dan pembuatan bangunan suci.
Ajaran ini berakar pada konsep bahwa alam adalah milik Tuhan yang tertinggi, sebagaimana dijelaskan dalam Isa Upanishad.
"Tuhan menciptakan dunia sebagai taman untuk kita rawat dan syukuri," ujar Suta.
Ia menambahkan bahwa kebun rumah dan taman di pura bisa diperindah dengan aneka bunga dan tanaman hias yang memiliki nilai spiritual.
Tradisi Menjaga Alam: Warisan Bali yang Hampir Terlupakan
Merawat pekarangan rumah, telajakan (tanah depan rumah), dan teba (taman belakang) adalah tradisi turun-temurun di Bali.
Namun, kini banyak tanaman asli Bali yang semakin langka. Padahal, bunga-bunga lokal seperti pudhak sari, sekar soka natar, dan trangguli harum sangat berguna sebagai sarana persembahyangan.
"Selama ini, kita terlalu sering menggunakan bunga pacah untuk canang. Padahal bunga-bunga di pekarangan kita juga bisa dipakai," jelas Suta.
Makna Kasih Sayang Terhadap Lingkungan dalam Tri Hita Karana
Dalam budaya Bali, kasih sayang terhadap alam bukan sekadar slogan.
Ajaran Tri Hita Karana mencakup Parhyangan (hubungan dengan Tuhan), Pawongan (hubungan antar manusia), dan Palemahan (hubungan dengan alam).
Dalam Teks Aji Janantaka, alam dianggap sebagai pemberi kehidupan yang telah “beryadnya” kepada manusia.
Manusia pun berkewajiban untuk beryadnya kepada alam dengan cara merawat dan melestarikan tumbuhan lokal. Konsep ini sejalan dengan ajaran Bhagawad Gita III tentang Cakra Yadnya, atau lingkaran pengorbanan.
Daftar Tumbuhan Sakral dalam Teks Aji Janantaka
Teks Aji Janantaka mencantumkan beberapa jenis pohon yang dianggap suci dan cocok digunakan sebagai bahan bangunan, terutama untuk tempat suci.
Di antaranya adalah:
1. Gempinis, Bayur, dan Bentawas
Masuk dalam kelompok Taru Tigang Sanak (tiga rumpun pohon suci), digunakan untuk membangun tempat suci dan tempat tinggal.
2. Taru Sari
Direkomendasikan untuk pembangunan Kamulan (bagian suci dari pura).
Baca Juga: 10 Fakta Menarik Lontar Usada Bali: Ada Mantra dengan Unsur Islam
3. Pohon Piling
Digunakan untuk bahan bangunan Piasan (beranda di sanggah merajan).
Selain itu, jenis pohon seperti Slampitan, Sidhem, Balalu, Miying Katekek, dan Juwet ideal untuk membangun lumbung (tempat penyimpanan padi).
Untuk dapur dan sunduk, pohon seperti Kalikukun, Kalimoko, Klampwak, dan Talicung dapat digunakan.
"Teks ini memberikan pedoman yang ketat, karena menggunakan pohon yang salah—apalagi untuk tempat suci—bisa berakibat fatal," tambah Suta.
Risiko Menggunakan Pohon yang Salah untuk Bangunan Suci
Apa yang terjadi jika kayu dari pohon yang dilarang digunakan? Menurut Putra Suta, jika kayu tidak sesuai aturan, tempat suci tersebut dianggap “leteh” (tidak bersih) dan tidak akan diberkati.
"Bahkan, Teks Aji Janantaka menyebutkan kutukan bagi mereka yang melanggar, seperti panasnya karang rumah atau kurangnya keselamatan dan pangan," jelasnya.
Sekar Madewi: Bunga Suci untuk Upacara
Selain kayu, Teks Aji Janantaka juga mengatur jenis bunga harum yang cocok untuk sesajen, disebut Sekar Madewi.
Bunga-bunga ini antara lain: Sandat/Kenanga, Kamboja, Canigara, Tigaron, Sebita, Kembang Kuning, Kemoning, Tigakancu, Tampak Bela, Katerangan, Nagasari, Jempiring, dan Pudhak Sari.
Semua bunga ini dipilih karena aromanya yang suci dan dianggap memiliki energi positif untuk ritual.
Dengan panduan dari Teks Aji Janantaka, masyarakat Bali bisa kembali memahami dan menghargai pentingnya memilih tanaman yang tepat, baik untuk bangunan maupun upacara.
Tradisi ini mengingatkan bahwa keseimbangan alam, manusia, dan Tuhan bukanlah sekadar konsep, tetapi suatu kewajiban yang diwariskan demi keberlanjutan kehidupan. ***
Editor : I Putu Suyatra