Begitu juga soroh pande yang ada di Desa Sawan memiliki mitos-mitos yang berkembang di masyarakat warga pande yang disebut dengan Bhisama kepandean.
Pengrajin Pande Besi Desa Sawan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Made Putra menjelaskan dalam Bhisama pande ke I dijelaskan agar warga pande ingat nyungsung Ida Bhatara Kawitan di Pura Besakih dan Pura Penataran Pande Besakih sebagai wujud rasa bhakti terhadap leluhur.
Bhisama pande ke II, di jelaskan agar warga pande memahami ajaran Panca Bayu yang artinya perpaduan lima kekuatan anggota badan melalui mantram dan aksara yaitu ajaran tentang prana artinya sumber dari segala sumber kekuatan cakra bertempat di jantung keluar melalui hidung berfungsi sebagai hembusan.
Apana artinya kekuatan cakra bersumber pada pori-pori seluruh tubuh keluar menjadi air di sebut palungan (sumber air) artinya kekuatan cakra bersumber pada pori-pori seluruh tubuh keluar menjadi air di sebut palungan (sumber air).
Kemudian samana artinya kekuatan cakra bersumber pada hatikeluar menjadi api melalui mata kanan, udana artinya kekuatan bersumber pada ubun-ubun keluar menjadi garam(inti baja), dan byana artinya kekuatan cakra bersumber pada tiga persendian utama yaitu paha berfungsi sebagai landasan,
“tangan berfungsi sebagai palu dan jari berfungsi sebagai penjepit (sepit) dimana ajaran kekuatan yang sangat penting bagi mereka yang melakoni Dharma Kepandean, yang diajarkan oleh Mpu Siwa Saguna kepada Brahmana Dwala,” jelasnya.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Bangli, KPU Tambah Kuota Pendukung Paslon
Bhisama Pande ke III, yaitu harus melepaskan dan menjauhkan diri dari Asta Candala yaitu amahat ialah membuat tuak, amelanding ialah melandang judi, anjanggal ialah menjual daging mentah, amande lemah ialah membuat periuk belanga dari tanah, anyulendang ialah menerima upahan menumbuk padi, dan anapis ialah makanmakanan sisa orang lain.
Selain itu ada beberapa pantangan lain seperti tidak boleh makan kalakatu/deda (Laron), ikan pinggulan/ikan gabus (deleg).
Bhisama Pande ke IV Bhisama Mpu Siwa Saguna kepada Brahmana Duala mengenai larangan menggunakan tirtha dari sulinggih lainnya, larangan ini sama sekali bukan didasari oleh niat merendahkan tau melecehkan sulinggih dari keturunan yang lai bukan warga pande).
Tetapi menyangkut beberapa hal yang prinsip yang harus dipahami oleh warga pande. Warga pande sangat menghormati dan memuliakan setiap sulinggih dari warga/soroh apapun beliau berasal.
Bhisama Pande yang ke V yaitu wejangan dari Mpu Siwa Saguna bahwa sesama warga pande jangan menyebut satu sama lain sebagai “orang lain” sebutan yang tepat adalah “menyame” atau bersaudara dan paling jauh memisan.
Baca Juga: Truk Terguling di Jalan Raya Susut, Satu Tewas dan Satu Alami Patah Tulang
Bhisama ke VI yaitu warga pande memiliki aturan tersendiri dalam tata cara pediksaan dikalangan warga pande sangat berbeda dengan tata cara pediksaan dikalangan soroh lain.
“Itulah perjuangan keberadaan para pande masa lampau yang penuh lika-liku memperjuangkan dan mempertahankan keberadan pande,” tutupnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika