BALIEXPRESS.ID - Bagi umat Hindu Bali, perkawinan bukan hanya ikatan lahir dan batin, melainkan juga ibadah yang kesuciannya harus dijaga.
Namun, dari berbagai jenis perkawinan yang dikenal, seperti Pada Gelahang, Nyerod, dan Nyentana, ada satu bentuk perkawinan yang terbilang langka dan berbahaya: Makedeng-kedengan Ngad.
Tradisi perkawinan ini dianggap terlarang dan sarat akan risiko. Tapi, mengapa begitu? Apa yang membuatnya dianggap membahayakan pasangan serta kedua keluarga?
Menurut pakar adat Bali, Prof. Dr. Wayan P. Windia, perkawinan Makedeng-kedengan Ngad menggunakan konsep barter antara keluarga.
Satu keluarga menikahkan putranya dengan putri dari keluarga lain, dan sebaliknya, kedua keluarga saling menikahkan putra-putri mereka dalam waktu berbeda.
Meski terlihat sederhana, makna dari istilah kedeng dan ngad mengungkap sisi kelamnya.
"Ibarat tarik menarik bilah bambu tajam, hubungan ini berpotensi membuat salah satu pihak terluka, baik secara fisik maupun batin," ujar Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda, seorang sulinggih asal Gianyar.
Dari sudut pandang spiritual, perkawinan ini diyakini membawa ketidakstabilan dalam rumah tangga, bahkan disebut dapat berujung pada kematian.
"Secara niskala, dua keluarga yang bersatu dianggap sudah sedarah, meski tidak secara biologis. Hubungan yang penuh tekanan ini membuat rumah tangga panas dan memicu konflik," tambah Ida Pandita.
Selain dampak niskala, ada pula risiko biologis yang tak kalah berbahaya, terutama jika perkawinan ini terjadi antara keluarga dekat, seperti sepupu.
"Dari sisi medis, pernikahan antar keluarga dekat sering memunculkan masalah genetik," kata seorang ahli.
Meski demikian, di beberapa desa di Bali, tradisi ini masih ada meski belum ada aturan pasti yang melarang.
“Keputusan ada pada keluarga dan calon pengantin sendiri. Jika siap mengambil risiko, mereka bisa melanjutkan, tapi jika bisa dihindari, sebaiknya hindari,” pesan Prof. Windia.
Tradisi Makedeng-kedengan Ngad adalah warisan yang penuh misteri, namun dengan risiko yang tinggi, mungkin sudah saatnya tradisi ini dikaji ulang demi keharmonisan dan kesejahteraan keluarga-keluarga di Bali.
Daftar Risiko Perkawinan Makedeng-kedengan Ngad dalam tradisi Hindu Bali
-
Risiko Konflik Keluarga:
- Perkawinan ini melibatkan barter antara dua keluarga, yang dapat memicu ketegangan dan konflik antar anggota keluarga jika tidak berjalan sesuai harapan.
-
Ketidakstabilan Emosional:
- Hubungan yang terjalin melalui Makedeng-kedengan Ngad sering kali dianggap penuh tekanan, yang dapat menyebabkan ketidakstabilan emosional bagi pasangan.
-
Dampak Spiritual:
- Secara niskala, hubungan ini dianggap dapat membawa malapetaka dan ketidakstabilan dalam rumah tangga, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.
-
Risiko Genetik:
- Jika perkawinan dilakukan antara keluarga dekat (misalnya, sepupu), risiko masalah genetik dalam keturunan dapat meningkat.
-
Luka Fisik dan Psikologis:
- Hubungan yang penuh ketegangan dapat menyebabkan cedera fisik dan psikologis bagi salah satu atau kedua pihak yang terlibat.
-
Persepsi Masyarakat:
- Masyarakat mungkin memiliki pandangan negatif terhadap perkawinan ini, yang dapat mempengaruhi reputasi dan hubungan sosial pasangan.
-
Kesulitan dalam Menjalin Hubungan:
- Pasangan mungkin mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat dan harmonis, mengingat latar belakang budaya yang rumit.
-
Risiko Ketidakpuasan:
- Keluarga mungkin merasa tidak puas jika perkawinan tidak memenuhi ekspektasi yang telah dibangun sebelumnya, menyebabkan rasa kecewa.
-
Kesehatan Mental:
- Tekanan dari ekspektasi sosial dan keluarga dapat berdampak pada kesehatan mental pasangan, menimbulkan stres dan kecemasan.
-
Krisis Identitas:
- Pasangan dapat mengalami kebingungan atau krisis identitas akibat tekanan dari kedua keluarga untuk memenuhi tradisi yang ada.
Baca Juga: Ramalan Palintangan: Karakter dan Masa Depan Berdasarkan 11 Hari Kelahiran yang Menarik untuk Anda Tahu!
Kesimpulan
Perkawinan Makedeng-kedengan Ngad adalah tradisi yang sarat dengan makna dan risiko.
Meski memiliki nilai budaya yang tinggi, penting bagi calon pengantin dan keluarga untuk mempertimbangkan semua aspek dan potensi risiko sebelum melanjutkan tradisi ini.
Mengingat dampak yang mungkin terjadi, kajian ulang terhadap praktik ini bisa menjadi langkah bijak untuk menciptakan keharmonisan dalam keluarga-keluarga di Bali. ***
Editor : I Putu Suyatra