Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

7 Hal Menarik dari Desa Julah, Warisan Bali Mula yang Tak Mengenal Kasta: Ngaben Sangat Sederhana, Kehidupan Egaliter dan Tradisi Sakral

I Putu Suyatra • Senin, 11 November 2024 | 13:51 WIB

 

Salah satu tempat di Desa Julah, Buleleng, Bali.
Salah satu tempat di Desa Julah, Buleleng, Bali.

BALIEXPRESS.ID - Di balik kemajuan modern yang terus menggempur, Desa Julah di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, tetap memegang teguh nilai tradisional Hindu tanpa mengenal sistem kasta atau soroh.

Desa yang berada di timur Kabupaten Buleleng ini memiliki ciri khas yang membuatnya unik dan berbeda dari desa-desa Bali lainnya.

Bagaimana kehidupan tanpa kasta ini membentuk tatanan sosial dan adat istiadat masyarakat Desa Julah?

Sebagai Desa Bali Mula, Desa Julah menarik perhatian banyak peneliti.

Mereka terpesona oleh keunikan tata kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip egaliter tanpa memandang perbedaan sosial.

Tokoh Adat Desa Julah, Ketut Sidemen, menjelaskan bahwa semangat kesetaraan ini sudah mendarah daging sejak leluhur mereka menetap di Tejakula pada abad ke-10.

Prinsip ini terwujud nyata, mulai dari tata letak rumah hingga tradisi upacara kematian.

Rumah Adat yang Menunjukkan Kesetaraan

Menariknya, setiap rumah di Desa Julah memiliki bentuk dan ukuran yang hampir sama, terdiri dari tiga bangunan dasar: tempat suci (kemulan), bale meten (tempat tidur), dan dapur.

Setiap kepala keluarga harus memiliki rumah sendiri dan tidak boleh tinggal bersama orang tua setelah menikah, yang mencerminkan semangat kemandirian dan keterbukaan.

Upacara Kematian yang Sederhana dan Sakral

Masyarakat Desa Julah juga menunjukkan kesederhanaan dalam upacara kematian.

Tak seperti di Bali pada umumnya yang melakukan prosesi ngaben, masyarakat Desa Julah lebih memilih untuk menguburkan jenazah sebagai bagian dari ajaran sekta Wisnu.

Prosesi pemakaman dilakukan dengan sangat sederhana tanpa memandang status ekonomi, dan kuburan dianggap sebagai tempat yang sakral, dijaga ketat dari pihak luar yang berniat jahat.

Pura Dalem Julah: Simbol Kesetaraan dan Keterbukaan

Keunikan lainnya adalah struktur Pura Dalem di Desa Julah yang mencerminkan keterbukaan masyarakat terhadap pendatang.

Pura ini terbagi menjadi tiga bagian: Pura Dalem Kawitan, Pura Dalem Bali, dan Pura Dalem Jawa, yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Ini menunjukkan bahwa Desa Julah menerima pendatang dari luar Bali, selama mereka mengikuti adat istiadat setempat.

Dipimpin oleh Kubayan, Bukan Sulinggih

Dalam setiap upacara keagamaan, masyarakat Julah dipimpin oleh Kubayan, bukan oleh Sulinggih.

Kubayan adalah pemimpin adat yang memiliki otoritas tinggi dalam mengatur prosesi keagamaan dan adat di Desa Julah. Di bawah kepemimpinan Kubayan, adat dan tradisi desa ini tetap terjaga meski perubahan zaman terus berjalan.

Tradisi di Desa Julah ini menunjukkan bahwa di tengah arus modernisasi, ada desa di Bali yang tetap teguh pada nilai kesetaraan dan keterbukaan.

Warisan budaya dan adat ini menjadi bagian tak tergantikan dari identitas Desa Julah sebagai Desa Bali Mula yang penuh makna dan sarat nilai-nilai luhur.

Berikut adalah poin-poin penting dari cerita tentang Desa Julah:

  1. Kehidupan Egaliter Tanpa Kasta

    • Desa Julah di Buleleng, Bali, tidak mengenal kasta atau sistem soroh yang umumnya ada di masyarakat Bali.
    • Prinsip kesetaraan ini menjadi dasar interaksi sosial masyarakat Desa Julah sejak abad ke-10.
  2. Rumah Adat yang Seragam

    • Setiap rumah di Desa Julah memiliki ukuran dan bentuk yang hampir sama, terdiri dari tiga bangunan dasar: tempat suci (kemulan), bale meten (tempat tidur), dan dapur.
    • Satu rumah hanya dihuni satu keluarga, mencerminkan prinsip kemandirian dan keterbukaan dalam masyarakat.
  3. Upacara Kematian yang Sederhana

    • Prosesi kematian di Desa Julah dilakukan secara sederhana, tanpa pembakaran jenazah seperti tradisi ngaben.
    • Jenazah hanya dikubur, sesuai dengan ajaran sekta Wisnu yang dianut masyarakat setempat, yang menggunakan tirta sebagai penyucian.
  4. Kuburan yang Disakralkan

    • Kuburan di Desa Julah sangat disakralkan, dan warga dilarang masuk ke area kuburan tanpa keperluan penguburan.
    • Larangan ini bertujuan mencegah pencurian benda berharga di kuburan serta penyalahgunaan tulang belulang untuk ilmu hitam.
  5. Pura Dalem Julah sebagai Simbol Kesetaraan dan Keterbukaan

    • Pura Dalem Julah terbagi menjadi tiga area: Pura Dalem Kawitan untuk warga Bali Mula, Pura Dalem Bali untuk pendatang dari Bali, dan Pura Dalem Jawa untuk pendatang dari luar Bali.
    • Struktur pura ini mencerminkan keterbukaan masyarakat Desa Julah terhadap pendatang, tanpa memandang asal atau golongan.
  6. Kepemimpinan Kubayan dalam Upacara Keagamaan

    • Upacara keagamaan di Desa Julah tidak dipimpin oleh Sulinggih seperti umumnya di Bali, melainkan oleh dua tokoh Kubayan yang memiliki otoritas religius dan magis tinggi.
    • Kubayan menjaga adat dan prosesi keagamaan secara otonom, memastikan adat istiadat tetap terjaga.
  7. Tradisi dan Nilai Luhur yang Menjadi Identitas Desa

    • Desa Julah mempertahankan tradisi, kesetaraan, dan keterbukaan di tengah perkembangan zaman, membuatnya unik dan menjadi daya tarik penelitian budaya dan sosial.

Poin-poin ini menyoroti keunikan Desa Julah sebagai Desa Bali Mula yang penuh nilai luhur dan terus memegang teguh prinsip-prinsip adat yang berbeda dari mayoritas masyarakat Bali lainnya. *** 

 

Editor : I Putu Suyatra
#desa julah #bali #tejakula #ngaben #Wisnu #hindu #buleleng #tradisional