Setiap rumah yang ditempati senantiasa dipasang pelangkiran yang berada di dalam kamar tidur sebagai bentuk perlindungan.
Pelangkiran sangat fleksibel sesuai dengan fungsinya. Apabila pemilik rumah pindah rumah, maka pelangkiran bisa dipralina hanya dengan tirta praline saja.
Berbeda perlakuannya dengan pelinggih-pelinggih yang sifatnya permanen, seperti Padmasari, tugu karang, hingga kemulan.
Baca Juga: Ini Dewa yang dipuja di Pelangkiran, Berfungsi sebagai Penyawangan dan Pelinggihan
Penekun Lontar dari Geriya Sunia, Tampaksiring, Gianyar Ida Bagus Baskara, mengatakan pralina bisa dilakukan jika seandainya pemilik menjual rumahnya kepada orang lain, dan tidak ditempati lagi, maka pelinggih permanen seperti padmasari, tugu karang wajib dipralina.
Hal ini dilakukan karena pelinggih permanen tersebut ada dasar dan panca datunya. Ada proses nuntun, mralina jangkep. Seperti Mralina dasar, mralina pemelaspas, mralina ulap-ulap, panca datu.
Berbeda jalnya dengan pelangkiran. Bila pemlik rumah pindah (menjual rumahnya, Red), maka proses pralina cukup dilakukan pelinggih daksina, lalu disiratin dengan tirta pralina saja.
“Karena hanya sekedar linggih sementara, yang sifatnya temporer,” sebutnya.
Baca Juga: Ini Rangkaian Upacara dan Hari Suci di Bali Sepanjang Februari 2025
Dikatakan temporer karena sesuai dengan kondisi dan kebuthan. Ia menyebutkan Kalau di kamar,anak-anak ada pelangkiran yang memuja dewaning rare.
Nah kemungkinan pelangkiran yang ada dapur, bertujuan untuk ngelinggihang sang hyang Merta, Ngelinggihang Ida Bhatara Brahma.
Begitu juga kalau di sumur. Walaupun sumur bor, tetap Ida Bhatrara Wisnu yang dipuja.
“Itulah sebabnya pelangkiran disebut sangat fleksibel. Krena itu sebagai penyawangan atau linggih sementara. Tetapi kalau anak-anak sudah menikah, maka jika tetap di kamar itu tinggal, maka dewa yang dipuja dari Hyang kumara berubah menjadi Hyang Semara Reka. Jadi tidak permanen,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika