Dikatakan Tokoh Adat Gobleg, Jro Putu Dana Ariawan, sarana yang dignakan dalam tradisi ini adalah banten duang sorong lebeng matah, jerimpen, bebangkit, guling, suci alit.
Selain itu ada pula sarana penunjang lainnya.
Seluruh prosesi dipuput oleh Balian Desa serta Keluarga Dane Pengrajeg. Suami istri yang menjalankan tardisi ini juga hadir ke Pura Pemulungan Agung.
Namun, biasanya jumlah yang melaksanakan tardisi ini biasanya berubah-ubah sesuai dengan pesertanya.
Baca Juga: Tradisi Penerus Bakti di Gobleg Berawal dari Bhisama, Ada Hutang Bila Diabaikan
Ia menambahkan, tidak semua bisa melaksanakan secara bersamaan. Bisa saja ada yang menunda melaksanakan, karena berbagai petimbangan.
Seperti karena alasan biaya, sedang hamil maupun karena factor lain.
Tradisi Penerus Bakti sebut Jro Dana yang dilaksanakan pada setiap 2 tahun sekali ada anggapan bahwa kedua mempelai ini adalah dalam keadaan kotor sehingga perlu dilakukan pembersihan.
Pada saat itu adalah waktu yang dianggap baik untuk melakukan penyucian untuk menghilangkan segala kekotoran.
Baik kekotoran yang ditimbulkan oleh perkawinan tersebut maupuan kekotoran dalam diri manusia (bhuana alit) serta kekotoran yang terpengaruh terhadap alam (bhuana agung).
Sehingga pada saat yang baik tersebut dilaksanakan tradisi naur danda untuk menyucikan alam semesta dengan segala isinya termasuk kedua suami istri
Baca Juga: WADUH! Rumah Disatroni Maling, Uang Puluhan Juta di Karangasem Raib
“Tradisi naur danda sangat diyakini memiliki kekuatan menyucikan alam semesta (nyomia), menetralisir alam dengan segala isinya untuk kesejahteraan dan ketentraman atau kedamaian umat Hindu yang ada di desa adat Gobleg,” kata pria yang sudah 4 tahun ngayah menjadi Bendesa Adat Gobleg ini. (dik)
Editor : I Putu Mardika