Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dana Punia, Pemberian Tulus Ikhlas

Putu Agus Adegrantika • Minggu, 30 Maret 2025 | 23:59 WIB
YADNYA : Umat Hindu tengah melaksanakan yadnya.
YADNYA : Umat Hindu tengah melaksanakan yadnya.

BALIEXPRESS.ID - Terdapat  satu ajaran agama Hindu yang mendukung kegiatan dalam yadnya adalah adanya dana punia. Dana artinya pemberian sedangkan punia artinya baik atau suci. Sehingga dana punia artinya pemberian yang baik atau suci.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penyuluh Agama Hindu, Aris Widodo. Dia menerangkan bila kita menyadari saat kita memberi jari tangan kita mencakup membentuk satu kesatuan.

“Hal ini dapat kita artikan bahwa apabila kita melakukan dana punia dapat mendorong terjadinya persatuan dan kesatuan antar sesama, mempererat tali persaudaraan. Sesuai dengan ajaran kita yang menyatakan bahwa kita semua bersaudara, vasudaiva kutumbakam,” paparnya.

Dalam Parasara dharmasastra I.23 disebutkan, tapah param kerta yuga tretayam jnana mucyate dvapare yajna waewahur danamekam kalau yuge. Artinya, pelaksanaan penebusan dosa yang ketat ( tapa) merupakan kebajikan pada masa Satyayoga pengetahuan tentang sang Diri (jnana) pada Tretayuga, pelaksanaan upacara kurban keagamaan (yajna) pada masa Dwarayuga, dan melaksanakan amal sedekah atau dana punia ( danam) pada masa Kaliyuga.

“Dari sloka diatas dapat kita simpulkan bahwa untuk sekarang ini kebajikan yang perlu kita lakukan adalah dana punia. Swami Wiwekananda membagi dana punia menjadi tiga macam yaitu dhanta dana, vidya dana dan artha dana,” imbuh Aris Widodo.  

Pemberian itu bisa berupa nasehat atau wejangan atau petunjuk hidup, yang mampu mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik ( dharmadana). Contohnya sebagai orang tua mengarahkan anaknya menjadi menegang dharma dalam segala perbuatannya.

Pengetahuan (vidyadana) seperti seorang guru yang memberikan pengetahuan yang dimiliki kepada murid-muridnya dan berupa harta benda (arthadana) yang bertujuan untuk menolong.

Bhagawadgita XVII.20 dikatakan bahwa dana punia yang bersifat satvika adalah dana punia yang didasari rasa tulus ikhlas kepada orang yang berhak cara yang baik, sesuai dengan jalan dharma. *

Ketua Stikes Banyuwangi Dr H Soekardjo  (dua dari kiri) bersama istri Bd Hj Yulianingsih (tiga dari kiri) bersama pendidik Stikes saat di Hotel Mekkah, Arab Saudi.
Ketua Stikes Banyuwangi Dr H Soekardjo (dua dari kiri) bersama istri Bd Hj Yulianingsih (tiga dari kiri) bersama pendidik Stikes saat di Hotel Mekkah, Arab Saudi.
Editor : Putu Agus Adegrantika