Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tradisi Nyeeb di Desa Tajun, Kubutambahan Dilaksanakan saat Pinanggal Ping Lima Sasih Kedasa, Simbol Menek Mekrama

I Putu Mardika • Rabu, 2 April 2025 | 22:09 WIB

Tradisi Nyeeb di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan,Buleleng yang diikuti 54 pasangan suami istri yang baru menikah
Tradisi Nyeeb di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan,Buleleng yang diikuti 54 pasangan suami istri yang baru menikah
BALIEXPRESS.ID-Sebanyak 54 pasangan suami istri mengikuti tradisi Nyeeb di Pura Bale Agung (Pura Desa) Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Rabu (2/4) siang.

Ritual ini rutin digelar setiap tahun tepatnya penanggal ping lima Sasih Kedasa yang diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang baru menikah sebagai Simbol Menek Mekrama dan sah secara niskala.

Pantauan Bali Express (Jawa Pos Group) ratusan krama sudah berkumpul di areal jaba mandala Pura Bale Agung sekitar pukul 10.00 Wita.

Mereka sudah membawa sarana bebantenan yang disebut Prani untuk dipersembahkan di Pura Desa.

Nyarikan Desa Adat Tajun, Jro Made Sumarta menjelaskan, Tradisi Nyeeb ini sudah dijalankan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Bahkan, krama tidak berani tidak melaksanakan, karena akan berdampak negatif dalam menjalani bahtera rumah tangga bila tradisi ini tidak diikuti.

“Kalau tidak dilaksanakan, sering ada pengalaman aneh, misalnya kehidupan keluarga tidak harmonis, sulit memiliki keturunan, bisa berujung perceraian. Sehingga krama meyakini, setelah menikah, maka sudah menjadi keyakinan  mengikuti tradisi Nyeeb,” jelasnya.

Dikatakan Jro Sumarta, setiap tahun krama yang mengikuti tradisi Nyeeb itu jumlahnya selalu berubah-ubah. Sebab, mengacu pada jumlah pengantin atau krama yang siap mengikuti Nyeeb.

Prosesi Nyeeb di perapian yang diikuti oleh pasangan suami istri yang baru menikah di Desa Tajun sebagai simbol mekrama
Prosesi Nyeeb di perapian yang diikuti oleh pasangan suami istri yang baru menikah di Desa Tajun sebagai simbol mekrama

Khusus tahun ini, ada sebanyak 54 pasangan suami istri yang siap mengikuti Tradisi Nyeeb. Ada juga diantara mereka yang sudah beberapa tahun menikah, namun baru bisa menjalani tradisi ini.

“Ini tradisi sekali dalam sebuah perkawinan. Kalau dua kali misalnya menikah, maka dua kali mengikuti  Nyeeb. Yang penting setelah menikah, wajib mengikuti tradisi ini,” imbuhnya.

Menurutnya, Nyeeb tidak bisa dimaknai sebagai Kawin Massal.  Namun sebagai makna bahwa siap untuk munggah mekrama.

Maka dibuatkan upacara sebagai penyucian diri melalui Nyeeb sehingga bisa ngayah dan nangkil ke Pura Desa.

Ia menambahkan, saat adanya perkawinan, rupanya tidak menggunakan upacara mabyakaonan dan hanya cukup dengan nunas tirta di Pura Taman saja.

Namun, untuk mensiasati hal tersebut dibuatkankanlah upacara mebyakaonan secara masal pada satu tempat untuk pengantin yang sudah menikah pada kurun waktu tertentu dan disebut dengan upacara Nyeeb.

Sampai sekarang pun tradisi ini masih tetap menjadi lanjutan dari rangkaian perkawinan di Desa Tajun.

Ia menyebut, tempat pelaksanaan tradisi Nyeeb dilakukan di areal Jaba Pura Bale Agung dan masyarakat Desa Tajun menyebutnya dengan Bencingah Agung.

Sejak dulu hanya tempat itu yang menjadi satu satunya tempat pelaksanaan tradisi Nyeeb.

Selain lokasinya yang lumayan luas, juga posisinya sangat strategis. Karena berada di tengah-tengah pusat Desa Tajun.

“Areal jaba Pura Bale Agung juga bukan sembarang tempat dan termasuk tempat yang sangat disucikan. Pura Bale Agung juga diyakini sebagai tempat pertemuan para dewa,” paparnya.

Jro Sumarta menjelaskan ada sejumlah prosesi pelaksanaan tradisi Nyeeb.

Pertama, diawali dengan matur piuning untuk memohon izin bahwa akan diadakannya tradisi Nyeeb agar kegiatan dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar,

Prosesi selanjutnya adalah natab banten byakala, prayascita, durmanggala, dan sapuh lara untuk menyucikan pasangan suami dan istri sebelum menjadi krama anyar.

Kemudian mererebu merupakan salah satu pembersihan diri kepada peserta Nyeeb yang dirasa masih kotor/leteh dan kembali suci secara lahir dan bathin.

Usai merebu, dilanjutkan dengan natab banten bakti sorohan Nyeeb. Saat natab banten tersebut menggunakan 2 ayam jantan dan betina.

Ayam jantan dinamakan ayam biing sedangkan ayam betina dinamakan ayam lebaa.

Kedua ayam tersebut berwarna merah dan melambangkan kebranian yang artinya laki-laki dan perempuan berani meninggalkan masa lajang untuk lanjut ke tahap Grahasta Asrama,

Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tradisi Nyeeb, menyiram api (Nyeeb) pada paon pewaregan artinya memberi kehidupan pada krama baru.

Saat menyiram api dengan air, pasangan suami istri akan bersama sama memegang gayung sebagai simbol kesetiaan hidup bersama-sama.

Mereka diyakini sudah mebersih sehingga dinyatakan sah menjadi krama anyar di desa adat dan dinas.

Api tersebut disiram dengan air bekas rebusan daging babi. Air rebusan itu sebelumnya digunakan untuk memasak daging yang nantinya akan dibagikan ke krama.

“Kemudian ada pula prosesi menginjak kekeb artinya untuk menghilangkan kekotoran dan membakar kegelapan pada diri manusia dan menjadi bersih” paparnya.

Keenam persembahyangan bersama yang bertujuan untuk memohon keselamatan ke pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan juga ke pada Hyang Semara Ratih supaya perkawinan dapat berjalan dengan langgeng, harmoni dan mempunyai keturunan,

Selain itu, dipastikan ada prosesi sambrama wacana yang kerap dibawakan oleh Nyarikan Desa Adat.

Krama diberikan pandangan-pandangan untuk ingat dan tidak lupa dengan tanggung jawab penuh untuk melaksanakan tugas-tugas krama desa adat, bagi masyarakat yang sudah melaksanakan tradisi Nyeeb.

Jro Sumarta memaparkan banten yang digunakan pada upacara Nyeeb. Diantaranya banten piuning, suci surya upesaksi, sesayut prayascita, sesayut durmanggala, banten sapuh lara, sesayut byakala, rebuan, banten prani, banten bangun urip, bantek bakti sorohan Nyeeb, dan segehan agung.

Ia berharap, setelah prosesi nyeeb dilaksanakan, krama bisa ngayah dengan rulus ikhlas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai krama di Desa Adat Tajun.

“Para pengantin yang baru mekrama anyar itu tetap menjalankan prinsip tri kaya parisuda. Mulai berpikir yang baik, berbicara yang baik dan berbuat yang baik. Karena itu modal dalam bergaul,” tutupnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#nyeeb #nyepi #pura desa #suami istri #kubutambahan #Tajun #buleleng #sasih kedasa