Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Mistis Pura Jro Alus: Gelapnya Kekuatan Spiritual, Dupa pun Tak Boleh Menyala! Apa Jadinya Jika Melanggar?

I Putu Suyatra • Senin, 28 April 2025 | 15:01 WIB

Pura Jro Alus di Dusun Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga
Pura Jro Alus di Dusun Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga

BALIEXPRESS.ID - Di balik rindangnya pepohonan Desa Pakraman Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, tersimpan sebuah tempat suci Hindu Bali yang menyimpan keunikan tak terduga.

Jika tradisi Magebeg-gebegan saat Pangerupukan Nyepi sudah cukup memikat, maka Pura Jro Alus akan membuat Anda semakin penasaran.

Bayangkan, di pura ini, api pantang dinyalakan saat sembahyang!

Baca Juga: Detik-Detik Mencekam Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Depan Mata Teman-temannya!

Bahkan, dupa pun hanya boleh dipersembahkan dalam keadaan mati. Konon, nekat melanggar bisa berakibat sengkala yang mengerikan. Seperti apa kisahnya?

Menjelajahi areal Pura Jro Alus di Dusun Dharma Semadi, Desa Tukad Mungga, bagaikan memasuki dimensi spiritual yang berbeda.

Suasana tenang dan sejuk menyelimuti pura dengan lima palinggih yang dikelilingi rimbunnya pepohonan.

Vibrasi mistis begitu kuat terasa, seolah ada kekuatan tak kasat mata yang bersemayam di sana.

Gede Parca, Tokoh Adat Desa Tukad Mungga, mengungkapkan bahwa Pura Jro Alus juga dikenal dengan nama Pura Pengenteg Sari.

Baca Juga: Rahasia Hidup Sejahtera di Era Kali Yuga? Bukan Harta Karun, Tapi... Sudahkah Anda Melakukannya?

Daya tariknya begitu kuat, terutama bagi para pedagang yang berbondong-bondong datang memohon kelancaran rezeki.

Anehnya, tradisi nangkil setiap hari Jumat menjadi sebuah "gugon tuwon" yang diyakini masyarakat setempat sejak lama, tanpa catatan tertulis namun tetap dijalankan dengan keyakinan penuh.

Namun, misteri yang paling menggelayuti Pura Jro Alus adalah identitas sesungguhnya dari "Ida Anake Alus" yang berstana di palinggih.

Berdasarkan catatan singkat seorang warga sejak tahun 1991, dulunya lokasi pura ini adalah pohon asam besar yang sangat angker dan dikeramatkan.

Konon, di sanalah bersemayam Ida Anake Alus (roh halus) yang memiliki kekuatan magis, sehingga warga sering datang memohon berbagai hal.

Kisah berlanjut hingga tahun 1988, ketika pohon asam tumbang karena lapuk. Pemangku saat itu, Jro Kenaka, berinisiatif mendirikan palinggih untuk Ida Anake Alus dengan dana pribadinya.

Sebuah "mapinunasan" (upacara meminta petunjuk spiritual) kemudian dilakukan untuk mengukuhkan status palinggih tersebut. Hasilnya sungguh mencengangkan: Ida Anake Alus yang berstana di sana adalah atas kehendak Ida Bhatara yang berstana di Pura Desa dan Pura Dalem.

Tibalah kita pada pantangan unik yang membuat bulu kuduk merinding: larangan menggunakan api saat menghaturkan sesajen.

Baca Juga: Puncak Dharmasanti Nasional 2025, Umat Hindu Diajak Pererat Hubungan Sosial dan Lingkungan

Bahkan, dupa pun hanya boleh dipersembahkan tanpa dinyalakan! Mengapa demikian?

Menurut Gede Parca, Ida Anake Alus konon tidak berkenan dengan nyala api atau berada di tempat terang.

Dupa yang dipersembahkan tanpa api dipercaya memiliki tujuan luhur, yakni menjaga kestabilan dan kelestarian alam.

Namun, apa jadinya jika pantangan ini dilanggar? Gede Parca dengan nada serius menceritakan pengalaman pahit yang pernah terjadi.

"Dulu masyarakat setempat pernah melakukan persembahyangan dengan menggunakan dupa yang dinyalakan. Akhirnya terjadilah kebakaran, itu secara sekala. Kalau niskalanya memang beliau (Ida Anake Alus, Red) tak menginginkan," ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Jenderal Turun Gunung Cari Iptu Tomi, Operasi di Zona Merah Penuh Tantangan di Hutan Papua Barat!

Dampak niskala bagi para pelanggar pun tak kalah mengerikan.

Sakit yang tak kunjung sembuh menjadi konsekuensi yang sering dialami oleh pemedek (umat yang bersembahyang) yang nekat menggunakan dupa menyala.

Mereka baru bisa sembuh setelah menghaturkan guru piduka (upacara permohonan maaf) karena telah melanggar aturan sakral di pura tersebut.

"Macam-macam dampaknya. Bisa sakit tak kunjung sembuh. Setelah menghaturkan guru piduka baru bisa sembuh. Nah, setelah itu tidak ada lagi yang coba-coba melanggar," pungkas Gede Parca, menandakan betapa kuatnya "sima" (aturan tak tertulis) yang berlaku di Pura Jro Alus.

Kisah Pura Jro Alus ini bukan hanya tentang tradisi unik, tetapi juga tentang kearifan lokal dan penghormatan mendalam terhadap kekuatan alam dan spiritual.

Larangan menggunakan api menyimpan makna tersendiri, mengajarkan tentang keseimbangan dan harmoni dengan alam semesta. ***

Baca Juga: Geger Bali Utara! Pasangan Kekasih Bercat Semprot, Aksi Vandalisme Terekam CCTV dan Bikin Geram Warga Buleleng!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#Pura Jro Alus #hindu bali #niskala #dupa #buleleng