Tokoh Adat Sembiran, Nengah Arijaya, kepus pusar adalah upacara umat hindu yang bertepatan dengan pelepasan tali pusar bayi yang dianggap sakral dan pantas dilakukan oleh umat hindu Bali.
Namun sedikit berbeda di Desa Adat Sembiran upacara kepus pusar tidak hanya dilakukan pada seorang bayi yang tali pusarnya dipotong, melainkan dilakukan juga untuk mempelai Wanita yang berasal dari luar Sembiran.
Kepus pusar diadakan pertama kali sebelum upacara lainnya, dalam prosesi pawiwahan di Desa Adat Sembiran mempelai wanita akan dibuatkan upacara kepus pusar karna dianggap kurang suci.
"Tujuan dari upacara ini adalah menyucikan mempelai wanita dari pencemaran ini dengan air tirtha (suci) dan dengan banten yang menyucikan," ungkapnya.
Ritual ini dianggap sebagai upacara sambutan bagi mempelai wanita dan temannya tersebut didunia ini.
Sebelum melakukan semua upacara panca Yadnya dibuatkan banten panca pengeluar panca warna yang diletakkan dipekarangan rumah dan didepan pintu masuk dengan tujuan agar para Bhuta kala tidak menganggu upacara yang dilaksanakan.
Bayi yang lahir pada ajaran agama hindu maka bayi tersebut harus discikan melalui tradisi atau upacara yang dilakukan.
Penyucian tersebut dilakukan setelah bayi mengalami lepas pusar dimana tali pusar yang epas tersebut tidak boleh dibuang sembarangan melainkan harus disimpan kedalam ketupat yang disertakan dengan cengkeh, mesui, dan sintok (rempah - rempah).
Tujuan ditambahkannya rempah pada ketupat tersebut ialah agar tali pusar tersebut tidak mudah busuk ketika digantung maupun ditempatkan diatas tempat tidur bayi.
"Kemudian, bayi tersebut dibuatkan pelangkiran, yaitu tempat berinstananya Sang Hyang Kumara dan dibuatkan banten agar sang bayi tetap dalam lindungan belia," pungkasnya.(dik)
Editor : I Putu Mardika