Kepala Kantor Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Rimbawan dalam YouTube Yudha Triguna Channel menjelaskan, ketiga tahapan ini erat dengan tujuan Agama Hindu, yakni Moksartham Jagathita ya ca iti dharma.
Upacara pitra yadnya menjadi penting dilaksanakan sebagai kewajiban suci dari seorang anak kepada orang tua.
Disebut kewajiban suci, karena berkaitan dengan hutang anak-anak kepada orang tua dan atau para leluhur. Disebut korban suci, karena pitra yadnya adalah yadnya yang dilaksanakan dengan niat untuk mempercepat penyatuan Sang Atman kepada Brahman.
Dalam agama Hindu di Bali, diyakini bahwa proses itu tidak dapat dilakukan sekaligus, melainkan bertahap, yaitu upacara Ngaben, Mamukur, dan Ngelinggihang.
Kebanyakan lebih mengenal upacara ngaben, bahwa dengan melaksanakan upacara ngaben, seolah-olah kewajiban sebagai anak yang memiliki hutang atau Rna kepada orang tua dan atau para leluhur. Padahal masih ada dua tahapan penting sebagai rangkaiannya.
Hal itu dilandasi oleh filsafat Hindu bahwa badan manusia itu terdiri atas tiga lapisan yang disebut trisarira, yakni Stula Sarira, badan kasar; Sukma Sarira, badan halus, dan Antah Karana Sarira yaitu badan Atma.
Atas dasar konsep Tri Sarira itu, manusia Hindu di Bali membayar hutang kepada orang tua dan leluhur melalui tiga tahapan upacara Pitra Yadnya.
Tahap pertama disebut ngaben atau seringkali diidentikan dengan pembakaran mayat (kremasi), ini merupakan kewajiban anak-anak sebagai wujud bhakti membayar hutang kepada orang tua dan atau para leluhur.
Salah satu cara membayar hutang kepada orang tua adalah dengan mengabenkan orang tua ketika meninggal.
Baca Juga: 3 Fakta Penusukan di Eks Pelabuhan Buleleng: Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Tujuannya mempercepat pengembalian panca mahabuta, lima elemen-elemen dasar dalam tubuh manusia ke asalnya.
Kelima elemen itu adalah cairan, sinar atau api, angin, udara, dan zat padat. Pembakaran mayat dilakukan untuk mempercepat proses pengembalian pancamahabutha ke alam Buwahloka.
Tahap kedua dilakukan juga rangkaian pitra yadnya yang seringkali disebut dengan berbagai istilah, seperti ngerorasin karena pelaksanaannya mengambil hari ke duabelas sejak dilakukan upacara pengabenan.
Kemudian Mamukur, Maligia sampai dengan tingkatan Maligia Punggel yang dilaksanakan berdasarkan besar kecilnya tingkatan upacara. Pelaksanaannnya pun disesuaikan dengan kemampuannya.
Tahapan kedua ini bertujuan mengembalikan unsur-unsur yang lebih halus, yang disebut dengan Suksma Sarira antara lain, pikiran, rasa, buddhi.
“Dibandingkan dengan pancamahabudtha, citta, buddhi, ahamkara sifatnya lebih halus. Sifat-sifat inilah pada tahap kedua ini dikembalikan ke alam,” paparnya.
Tahap terakhir, disebut dengan upacara ngelinggihang para roh leluhur dengan di palinggih Rong Tiga menyatu dengan Bapanta-Ibunta, dan Raganta.
Baca Juga: Kecelakaan Maut! Pasutri Ditabrak Truk dari Belakang saat Belok, sang Istri Tewas
Ngaben bersunber dari yajur weda dalam baitnya disebutkan' wayur anilam amertham atedham, basmantham sariram, kata basmantam sariram bermakna badan dibasmi menjadi abu di Bali disebut Ngaben.
Sumber sastra Ngaben di antaranya Yama Tatwa, Uma Dewa, dan Bisma Parwa. Sumber sastra Mamukur, seperti Lontar Maligia dan prakteknya dalam cerita Bima Swarga.
Sumber sastra ngelinggihang dapat dipahami melalui lontar Padma Bhuana dan Lebur Sangsa.
Menariknya, pelaksanaan Ngaben, Memukur, dan Ngelinggihang sudah dilaksanakan pada jaman Kerajaan Majapahit dan tercatat dalam Kakawin Negara Kertagama.
“Para ksatriya dan petinggi istana menghormati para roh leluhur untuk dimuliakan. Maka dibuatkanlah upacara Memukur. Setelah itu distanakan atau didharmakan. Nah inilah menjadi rujukan jika konsep Ngaben, Memukur dan Ngelinggihang,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika