Luh Ernawati, SH, M.I.Kom, selaku penyuluh Agama Hindu Kabupate Badung dalam Yudha Triguna Channel menjelaskan, istilah cuntaka dan leteh diartikan sama sebagai istilah untuk menyatakan suatu keadaan yang kotor secara spiritual baik karena kematian maupun hal – hal lain yang dipandang kotor oleh segi adat agama.
Di kalangan umat Hindu istilah cuntaka belum merata dikenal orang, yang populer dipakai/dikenal di masyarakat adalah istilah sebel. Dari pengertian tersebut maka cuntaka dapat digolongkan menjadi 2 macam,
Pertama, Cuntaka karena diri sendiri adalah orang yang dalam keadaan kotor (cemer), sehingga tidak boleh melakukan suatu upacara Agama dan memasuki tempat suci.
Seperti Akibat keguguran kandungan, Akibat melahirkan yaitu 42 hari (masa nifas), Akibat dari menstruasi/datang bulan yang umum terjadi pada wanita normal.
Cuntaka akibat berlangsungnya upacara perkawinan/pernikahan yang dialami oleh kedua mempelai sebelum dibersihkan dengan upacara penyucian dan Orang yang melakukan sad atetayi dan tidak bisa mengendalikan Sadripunya.
Kedua, Cuntaka yang disebabkan oleh orang lain adalah orang yang dalam hubungan duka karena kematian, sehingga tidak boleh melakukan upacara keagamaan dan memasuki tempat suci kecuali kegiatan yang ada hubungannya dengan upacara kematian tersebut.
Lalu, apa itu kemarahan? Marah adalah emosi yang kuat, ditandai dengan perasaan tidak suka, perlawanan terhadap situasi atau kondisi yang terjadi, atau dapat dikatakan apa yang terjadi tidak sesuai dengan harapan.
Apakah kita boleh marah? Tentu saja boleh bahkan para ahli psikologi modern mengatakan mengungkapkan kemarahan dapat membantu kesehatan mental karena rasa marah adalah emosi yang alami dan merupakan sesuatu yang memiliki nilai fungsional untuk kelangsungan hidup.
Kemarahan dapat memobilisasi kemampuan psikologis untuk tindakan korektif. Dalam Sarasamuscaya 105 menyebutkan:
“Mereka yang sedang diliputi oleh kemarahan dan dikuasai oleh nafsu angkaranya dapat dipastikan akan melakukan perbuatan jahat mereka yang dibutakan oleh amarah dan angkara dapat menghujat orang suci, bahkan sampai membunuh ayah, ibu, anak dan orang-orang dekatnya”.
Dalam ajaran Agama Hindu perbuatan yang yang harus dihindari dan juga di kendalikan yang juga menyebabkan cuntaka, diantaranya adalah Sad Atatayi dan Sad ripu. Sad Atatayi dalam Hindu merujuk pada enam jenis perbuatan tercela atau keji yang harus dijauhi.
Istilah ini berasal dari bahasa Sansekerta, di mana "sad" berarti enam dan "atatayi" berarti pembunuh atau orang yang melakukan perbuatan jahat.
Keenam perbuatan tersebut adalah: membakar (Agnida), meracun (Wisada), menggunakan ilmu hitam (Atharwa), mengamuk/menyerang (Sastraghna), memperkosa (Dratikrama), dan memfitnah (Raja Pisuna).
“Jadi kemarahan yang tidak terkendali jelas dapat menyebabkan cuntaka. Dalam kondisi emosi marah sebaiknya tidak ketempat suci dan tidak melakukan upacara keagamaan,” ungkapnya.
Sangat penting untuk kita semua dapat mengendalikan emosi marah ini, sebelum melakukan kegiatan keagamaan atau datang ke tempat suci, misalnya dengan berfokus mengendalikan nafas atau disebut pranayama.
Sebelum prosesi persembahyangan atau upacara ada prosesi pebersihan (biokaon, prayascita) untuk mengharmoniskan kembali/ menyucikan kembali energi-energi negatif yang ada termasuk didalam diri manusia.
Hal-hal yang dapat membantu mengendalikan kemarahan, yaitu menenangkan diri dengan mengatur pernafasan (pranayama), meditasi, emosi marah yang kuat dapat disalurkan dengan olahraga, mendengarkan musik yang menenangkan, berfokus pada Solusi Ketika terjadi permasalahan bukan pada kesalahan atau bahkan saling menyalahkan.
Bila diperlukan mencari bantuan professional, psikolog misalnya jika emosi marah ini sangat mengganggu dan masih banyak hal lain yang dapat dilakukan untuk mengendalikan kemararahan ini.
“Kegiatan keagamaan atau datang ke tempat suci penting untuk kita menyadari dan meniatkan agar hati lebih tenang, tidak gampang terpengaruh oleh energi-energi negatif yang dapat memancing kemarahan,” pungkasnya.
Dengan sadar dan niat yang tulus suci, maka kegiatan keagamaan atau persembahyangan disebut satwika. (dik)
Editor : I Putu Mardika