Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sanggah Kemulan Rong Dua di Cempaga: Simbol Pemujaan Sang Hyang Tuduh, Dibuat oleh Kelian Truna

I Putu Mardika • Jumat, 26 Desember 2025 | 18:22 WIB

Sanggah Kemulan Rong Dua di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Buleleng
Sanggah Kemulan Rong Dua di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Buleleng
BALIEXPRESS.ID-Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, hingga kini tetap teguh mempertahankan Sanggah Kemulan Rong Dua. Keberadaan sanggah ini bukan hanya menjadi ciri pembeda Desa Cempaga dengan desa-desa Bali Aga lainnya, tetapi juga menjadi identitas religius yang terus dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Sanggah Kemulan Rong Dua memegang peranan penting dalam kehidupan spiritual warga Desa Cempaga. Di tempat inilah berbagai upacara adat dan ritual keagamaan keluarga dilaksanakan, mulai dari persembahyangan harian hingga hari raya besar seperti Galungan dan Kuningan.

Berbeda dengan sanggah kemulan pada umumnya yang memiliki tiga rong, Sanggah Kemulan di Desa Cempaga hanya memiliki dua rong, dengan material utama bambu (tiing Bali) dan kayu pohon dadap atau dap-dap yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai turus lumbung.

Meski telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, sejarah awal mula berdirinya Sanggah Kemulan Rong Dua hingga kini belum diketahui secara pasti. Tidak ditemukan lontar maupun prasasti yang secara khusus mencatat keberadaan sanggah tersebut. Pengetahuan mengenai sanggah ini sepenuhnya diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.

Tetua Desa Cempaga, I Ketut Sumita, mengungkapkan bahwa konsistensi pembangunan Sanggah Kemulan Rong Dua merupakan bentuk ketaatan masyarakat terhadap adat yang telah dijaga sejak dahulu.

“Dari dulu, setiap kepala keluarga yang sudah menikah dan memiliki anak wajib membangun Sanggah Kemulan. Ini sudah menjadi tradisi yang tidak pernah ditinggalkan oleh masyarakat Desa Cempaga,” ujar Sumita saat ditemui di kediamannya.

Menurut Sumita, Sanggah Kemulan Rong Dua juga kerap disebut sebagai sanggah nganten. Istilah ini berkaitan dengan kewajiban pasangan yang telah menikah untuk memiliki sanggah sebagai pusat pemujaan keluarga.

Namun, pembangunan sanggah tidak serta-merta dilakukan setelah pernikahan. “Biasanya sanggah kemulan baru dibuat setelah pasangan tersebut memiliki satu orang anak. Waktu pembuatannya tergantung kesiapan kepala keluarga,” jelasnya.

Keunikan lain dari Sanggah Kemulan Rong Dua terletak pada proses pembuatannya yang tidak sembarangan. Pembuatan sanggah pertama kali harus dilakukan oleh Kelian Truna dan didahului oleh upacara khusus yang disebut mecingkupan.

“Proses pembuatan Sanggah Kemulan juga tidak sembarangan. Sanggah Kemulan Rong Dua dibuat pertama kali oleh Kelian Truna dan harus melalui tahap upacara yang disebut mecingkupan,” tegas Sumita.

Secara fisik, Sanggah Kemulan Rong Dua di Desa Cempaga memiliki bentuk persegi panjang yang ditopang oleh delapan buah tiang (tampul). Delapan tiang ini dimaknai sebagai simbol delapan arah mata angin. Atap sanggah diikat menggunakan ijuk, yang tidak hanya berfungsi sebagai pengikat struktural, tetapi juga dimaknai sebagai pengikat kesatuan spiritual bangunan suci tersebut.

“Kalau di tempat lain sanggah kemulan biasanya dibangun dengan bahan permanen seperti batu bata atau padas, di sini masih menggunakan tiing Bali dan pohon dadap. Bentuknya juga berbeda, karena hanya memiliki dua rong saja,” terang Sumita.

Dua rong utama pada Sanggah Kemulan Rong Dua menjadi simbol tempat berstana leluhur, khususnya Sang Hyang Tuduh yang dipercaya sebagai pemberi keturunan, keberuntungan, dan keutuhan rumah tangga.

Di bagian depan sanggah terdapat dua pelinggih kecil yang disebut sanggah cucuk, yang masing-masing diperuntukkan bagi taksu dan panglurah. Taksu diyakini sebagai kekuatan spiritual yang memberikan karunia, tuntunan, serta keharmonisan hidup bagi anggota keluarga.

Setelah Sanggah Kemulan selesai dibangun, tahapan berikutnya yang wajib dilaksanakan adalah upacara mecingkupan. Upacara ini dilaksanakan pada hari Sugihan Bali menjelang Hari Raya Galungan Nadi.

Galungan Nadi sendiri memiliki makna khusus di Desa Cempaga, yakni ketika sejak Tumpek Wariga hingga Galungan tidak ada warga yang meninggal dunia, serta perayaan Galungan di pura desa diiringi tabuhan Gong Duwe.

“Setiap yang membangun Sanggah Kemulan harus melaksanakan upacara mecingkupan pada hari Sugihan Bali Galungan Nadi, dengan sarana dua buah sekah laki-laki dan perempuan yang dibuat oleh Kelian Daha,” ungkap Sumita.

Kelian Truna memegang peranan sentral dalam proses pendirian Sanggah Kemulan Rong Dua. Dalam struktur adat Desa Cempaga yang menganut sistem ulu apad, Kelian Truna merupakan sosok pria tua yang belum pernah menikah hingga usia 30 tahun ke atas. Perannya dianggap penting secara niskala, sehingga dipercaya layak memimpin proses awal pendirian sanggah.

Sementara itu, Kelian Daha atau perempuan tua yang belum pernah menikah bertugas membuat sarana sekah laki-laki dan perempuan yang terbuat dari payuk kedas (guci tanah liat) dan dihias kain kecit. Adapun banten yang digunakan dalam prosesi mecingkupan antara lain tipat kelan tumpeng adanan, penyeneng gula klapa, base lenter, serta kukus unti biu nasak.

Secara etimologis, istilah mecingkupan berasal dari kata cingkup atau ingkup yang berarti menjadi satu. Bagi masyarakat Desa Cempaga, mecingkupan dimaknai sebagai simbol penyatuan lahir dan batin antara suami dan istri dalam ikatan rumah tangga yang sakral. Dua rong pada Sanggah Kemulan Rong Dua menjadi representasi visual dari kesatuan purusa (laki-laki) dan pradana (perempuan) yang telah menyatu.

Namun, keunikan Sanggah Kemulan Rong Dua tidak berhenti pada bentuk awalnya. Sanggah ini bersifat dinamis dan mengalami perubahan seiring perjalanan hidup pemiliknya. Jika salah satu pasangan meninggal dunia, maka satu rong dan satu sanggah cucuk akan dihilangkan, sehingga sanggah berubah menjadi rong satu.

Hal tersebut dibenarkan oleh I Made Sumanata, salah satu warga Desa Cempaga yang memiliki Sanggah Kemulan.

“Sanggah Kemulan awalnya dibangun dengan dua rong dan dua sanggah cucuk. Namun jika salah satu pemiliknya meninggal, maka satu rong dan satu sanggah cucuk dihilangkan sebagai penanda bahwa salah satunya telah tiada,” ujarnya.

Pengurangan rong ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan setelah 42 hari sejak meninggalnya salah satu pasangan. Pada hari ke-42, keluarga melaksanakan upacara pembersihan menggunakan sarana prayascita, baik pada rumah tinggal maupun Sanggah Kemulan. Upacara ini menjadi penanda berakhirnya masa berkabung dan kembalinya keluarga ke kondisi bersih secara niskala.

"Apabila kedua pasangan telah meninggal dunia, Sanggah Kemulan Rong Dua akan dihancurkan. Selanjutnya, anak laki-laki dari keluarga tersebut wajib membangun Sanggah Kemulan yang baru sebagai pusat pemujaan keluarganya sendiri," pungkasnya.(dik)

 

 

Editor : I Putu Mardika
#dapdap #sanggah kemulan #desa cempaga #Banjar #hindu #buleleng