Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Melihat Keunikan Pura Puseh Desa Adat Margatelu Tabanan yang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

IGA Kusuma Yoni • Rabu, 1 April 2026 | 08:25 WIB
Proses identifikasi Pura Puseh Desa Adat Margatelu di Desa Angkah sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya. (Ist)
Proses identifikasi Pura Puseh Desa Adat Margatelu di Desa Angkah sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Pura Puseh Desa Adat Margatelu di Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan ditetapkan sebagai cagar budaya 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, Made Subagia, mengatakan setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, kawasan tersebut akan mendapatkan perlindungan dan upaya pelestarian ketat.

Hal ini untuk memastikan tidak terjadi perubahan pada struktur maupun nilai historisnya.

Baca Juga: Antusiasme Pamedek Iringi Prosesi Melasti Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih Tempuh Jarak 12 Kilometer

"Kalau sudah ditetapkan, tidak boleh ada perubahan. Walaupun ada, harus melalui kajian ulang. Ini penting untuk menjaga keaslian," jelasnya Selasa (31/3/2026).

Adapun alasan ditetapkannya Pura Puseh Desa Adat Margatelu sebagai cagar budaya, karena pura ini memiliki ciri khusus atau keaslian yang belum mendapatkan pengaruh dari kebudayaan dan tradisi luar.

Sementara itu, Kerta Desa Adat Margatelu, I Gede Aridana menjelaskan bahwa pura ini memiliki keunikan tersendiri.

Baca Juga: Hendak Kabur Keluar Bali, Pencuri Motor di Sesetan Ditangkap di Gilimanuk

Puseh Desa Adat Margatelu ini dikatakan tidak seperti kebanyakan Pura Puseh Kahyangan Tiga yang ada di Bali.

Pura ini tanpa palinggih, hanya terdapat sebuah piyasan, batu tuff, dan batu breksi yang tersebar di beberapa tempat.

Pura ini diprediksi sudah ada zaman megalitik. Selain itu, keunikan lain dari Pura ini, yakni dibatasi pagar hidup berupa pepohonan seperti jenis endongan (Cordyline fruticose), kayu suji (Dracaena angustifolia), dan kayu puring (Codiaeum variegatum).

"Meski hanya pagar hidup berupa pepohonan, pura ini tetap lestari dan tidak dirusak hewan khususnya sapi, yang zaman dulu dilepas tanpa diikat. Sapi-sapi ini tidak pernah sampai masuk ke dalam areal pura," jelasnya.

Aridana melanjutkan, Pura Puseh Desa Adat Margatelu terletak di puncak bukit kecil dengan ketinggian 426mdpl (meter di atas permukaan laut), yang merupakan bagian dari rangkaian perbukitan.

Lokasi pura diapit dua buah sungai pada sisi barat dan timur. Air sungai atau Tukad Balian mengalir di sebelah barat dan Tukad Sapuan di sebelah timur.

Di pura ini juga ada sebaran batu berbentuk segi empat terdapat di sisi selatan pura.

Susunan batu tersebut baru nampak setelah terjadi abrasi akibat hujan deras yang menggerus tanah.

“Satu batu tegak dipercaya oleh pengempon pura sebagai lingga, pendataan sementara ada sebanyak 16 susunan batu," tambahnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#Pura Margatelu #cagar budaya #tabanan