BALIEXPRESS.ID-Tidak ada yang membantah jika Bali menjadi destinasi pariwisata Budaya yang bernafaskan Agama Hindu. Akibatnya fenomena pemanfaatan simbol-simbol suci Hindu dalam industri pariwisata Bali kembali menjadi perhatian publik di tengah semakin masifnya komersialisasi budaya dan agama.
Mulai dari penggunaan aksara suci pada produk komersial, visualisasi dewa-dewi Hindu sebagai ornamen dekoratif, hingga praktik ritual yang dikemas menjadi atraksi wisata, memunculkan perdebatan antara kepentingan ekonomi dan kesucian nilai spiritual.
Kondisi ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan budaya, tetapi juga menyentuh dimensi sosiologis masyarakat Bali yang selama ini menjadikan agama sebagai fondasi kehidupan sosial.
Sosiolog Institut Mpu Kuturan Singaraja, Komang Agus Dharma Yoga Kantina, menilai bahwa simbol-simbol suci dalam Hindu sejatinya bukan sekadar objek visual yang memiliki nilai estetika, melainkan mengandung makna spiritual yang hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, masyarakat Bali selama ini membangun relasi sosial melalui simbol-simbol sakral yang hadir dalam ritual, pura, upakara, aksara suci, maupun seni wali yang diwariskan secara turun-temurun.
“Dalam perspektif sosiologi agama, simbol suci bukan hanya benda mati. Ia hidup karena ada keyakinan kolektif masyarakat terhadap makna spiritual yang dikandungnya. Ketika simbol itu dipindahkan dari ruang sakral ke ruang komersial tanpa batas yang jelas, maka terjadi pergeseran makna,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali, simbol memiliki fungsi sosial sekaligus religius. Simbol menjadi media penghubung antara manusia dengan Hyang Widhi, sekaligus memperkuat solidaritas sosial masyarakat adat. Karena itu, simbol-simbol seperti Omkara, Swastika, pratima, rerajahan, hingga sarana upacara tidak bisa dipahami hanya dari bentuk luarnya semata.
Baca Juga: Ketua DPD KNPI Gianyar I Putu Bagus Padmanegara, Satukan Prestasi, Kepemimpinan, dan Pengabdian
Ia menjelaskan bahwa hakikat simbol bukan terletak pada bentuk materialnya, melainkan pada makna yang tersembunyi di balik simbol tersebut. Dalam konteks Hindu Bali, simbol-simbol keagamaan memiliki orientasi transendental dan dipergunakan sebagai media bhakti kepada Tuhan beserta manifestasi-Nya.
Komang Agus Dharma Yoga Kantina menilai persoalan mulai muncul ketika simbol-simbol suci direduksi menjadi komoditas pasar. Ia melihat globalisasi dan industri pariwisata telah mendorong munculnya logika ekonomi yang menjadikan hampir seluruh aspek budaya Bali sebagai komoditas wisata. Akibatnya, batas antara sakral dan profan menjadi semakin kabur.
“Ketika masyarakat terlalu bergantung pada pariwisata, muncul kecenderungan untuk mengkomersialisasikan segala sesuatu demi nilai ekonomi. Di sinilah tantangannya. Bali memang hidup dari pariwisata budaya, tetapi jangan sampai budaya dan agama kehilangan ruh kesakralannya,” katanya.
Ia mencontohkan beberapa fenomena yang sering menuai kritik di masyarakat, seperti penggunaan simbol Omkara pada produk fesyen dan aksesoris, tato bergambar Dewa Ganesa di bagian tubuh yang tidak pantas, hingga paket wisata ritual yang menjadikan upacara suci sebagai tontonan komersial. Dalam perspektif sosiologi budaya, praktik seperti ini menunjukkan terjadinya desakralisasi simbol.
Menurutnya, masyarakat modern sering melihat simbol hanya sebagai estetika visual tanpa memahami konteks religius di baliknya. Padahal dalam tradisi Hindu Bali, sebuah simbol telah melalui proses sakralisasi melalui upacara tertentu seperti pasupati, melaspas, atau ngenteg linggih sebelum difungsikan sebagai media ritual.
“Begitu simbol disucikan, maka statusnya berubah. Ia bukan lagi benda biasa, melainkan bagian dari ruang spiritual masyarakat. Kalau simbol itu diperlakukan sembarangan demi kebutuhan industri, maka masyarakat akan merasa identitas religiusnya terganggu,” jelasnya.
Dalam kajian tersebut dijelaskan pula bahwa simbol-simbol Hindu memiliki berbagai bentuk, mulai dari pura, pratima, aksara suci, hingga seni sakral. Setiap simbol memiliki fungsi dan peruntukan berbeda. Ada yang murni bersifat sakral untuk yadnya, ada yang semi sakral, dan ada pula yang bersifat profan sebagai hiburan budaya.
Komang Agus Dharma Yoga Kantina menegaskan bahwa pemahaman terhadap klasifikasi simbol ini penting agar masyarakat maupun pelaku industri pariwisata tidak sembarangan menggunakan unsur-unsur suci demi kepentingan bisnis.
Ia menilai edukasi budaya dan literasi agama harus diperkuat, terutama di tengah perkembangan media digital yang membuat simbol-simbol Hindu mudah direproduksi tanpa kontrol.
“Anak muda sekarang hidup di era visual dan media sosial. Simbol-simbol suci sering dipakai sebagai konten estetis tanpa pemahaman makna. Ini menjadi tantangan besar karena generasi muda perlahan bisa kehilangan sensitivitas terhadap nilai sakral,” ujarnya.
Baca Juga: Adu Keras Dua Motor di Giri Emas Buleleng, Satu Orang Tak Tertolong dan Dua Luka Serius
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, Bali memang menghadapi dilema antara menjaga tradisi dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun menurutnya, pariwisata seharusnya tidak hanya mengejar keuntungan material, tetapi juga memperhatikan etika budaya dan keberlanjutan spiritual masyarakat lokal.
Ia menilai konsep pariwisata berbasis budaya seharusnya dibangun di atas penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Wisatawan perlu diberikan pemahaman mengenai tata krama memasuki pura, penggunaan simbol suci, hingga batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Dengan demikian, pariwisata tidak menjadi ruang eksploitasi budaya, melainkan sarana edukasi lintas budaya.
“Pariwisata Bali justru akan kuat kalau tetap menjaga otentisitas dan kesuciannya. Dunia datang ke Bali bukan hanya karena pantainya, tetapi karena spiritualitas dan budaya masyarakatnya. Kalau nilai sakral itu hilang, Bali akan kehilangan identitasnya,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah, desa adat, lembaga pendidikan, serta tokoh agama dalam menyusun regulasi dan edukasi mengenai perlindungan simbol-simbol suci Hindu. Menurutnya, upaya pelestarian tidak cukup hanya melalui aturan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran kolektif masyarakat.
Dalam konteks sosiologi agama, ia melihat simbol suci berfungsi sebagai perekat sosial yang membangun solidaritas masyarakat Bali. Karena itu, pelecehan atau penodaan terhadap simbol-simbol tersebut tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran agama, tetapi juga dapat memicu ketegangan sosial dan emosional di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tali Putus, Rupada Jatuh dari Pohon Enau Setinggi 12 Meter di Ubud Gianyar
“Simbol suci itu menyangkut identitas kolektif masyarakat Hindu Bali. Ketika simbol itu dilecehkan, yang terluka bukan hanya individu, tetapi memori budaya dan kesadaran sosial masyarakat secara bersama-sama,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat Bali tetap mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai tradisi di tengah derasnya arus globalisasi. Menurutnya, perkembangan industri pariwisata memang penting untuk kesejahteraan ekonomi, tetapi harus dibangun tanpa mengorbankan kesucian budaya dan agama yang menjadi roh utama Bali.
“Modernitas tidak harus menghilangkan kesakralan. Yang diperlukan adalah kesadaran budaya dan etika sosial agar masyarakat tetap mampu membedakan mana yang bisa dikomersialkan dan mana yang harus dijaga kesuciannya,” pungkasnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika