Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tata Titi Arsitektur Bali: Pastikan Posisi Tri Angga, Konsep Sanga Mandala jadi Acuan

I Putu Mardika • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:40 WIB
Arsitektur rumah adat Bali yang mengacu pada konsep asta kosala kosali
Arsitektur rumah adat Bali yang mengacu pada konsep asta kosala kosali

BALIEXPRESS.ID-Keberadaan arsitektur tradisional Bali dinilai tetap memiliki peran penting sebagai identitas budaya masyarakat. Bukan sekadar bentuk bangunan, arsitektur Bali merupakan representasi filosofi hidup yang mengajarkan keharmonisan antara manusia, Tuhan, dan alam semesta. Nilai-nilai tersebut diwariskan turun-temurun dan masih dapat ditemukan pada berbagai bangunan tradisional Bali hingga saat ini.

Akademisi IAHN Mpu Kuturan, I Kadek Abdhi Yasa, S.Pd.H., M.Pd., menjelaskan bahwa arsitektur tradisional Bali lahir dari pandangan kosmologis masyarakat Bali yang menempatkan manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari alam semesta. Karena itu, setiap bangunan tradisional Bali dibangun berdasarkan aturan dan filosofi yang bertujuan menciptakan keseimbangan hidup.

“Arsitektur Bali tidak hanya berbicara tentang estetika bangunan. Di dalamnya terkandung ajaran tentang bagaimana manusia hidup selaras dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Itulah yang menjadi kekuatan utama arsitektur tradisional Bali,” ujarnya.

Menurut Abdhi Yasa, konsep dasar yang paling mendasar dalam arsitektur Bali adalah Tri Hita Karana, yaitu tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Konsep ini terdiri atas hubungan harmonis manusia dengan Tuhan (parhyangan), hubungan harmonis manusia dengan sesama manusia (pawongan), dan hubungan harmonis manusia dengan alam lingkungan (palemahan).

Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut diterapkan dalam tata ruang rumah maupun desa adat di Bali. Setiap pekarangan rumah tradisional selalu memiliki tempat suci keluarga sebagai simbol hubungan dengan Tuhan, area hunian sebagai ruang kehidupan sosial keluarga, dan halaman terbuka yang menjadi media interaksi dengan lingkungan.

“Tri Hita Karana bukan hanya menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat Bali, tetapi juga menjadi dasar dalam membangun rumah dan lingkungan tempat tinggal. Karena itu, rumah tradisional Bali selalu dirancang agar mampu menjaga keseimbangan ketiga unsur tersebut,” katanya.

Selain Tri Hita Karana, arsitektur Bali juga mengenal konsep Tri Angga, yaitu pembagian ruang berdasarkan tingkat kesuciannya. Konsep ini membagi ruang menjadi tiga bagian, yakni utama, madya, dan nista.

Dalam konteks bangunan, bagian utama ditempatkan pada area yang paling sakral, sedangkan bagian madya digunakan untuk aktivitas sehari-hari dan bagian nista diperuntukkan bagi aktivitas yang dianggap kurang suci.

“Konsep Tri Angga mengajarkan bahwa setiap ruang memiliki fungsi dan kedudukannya masing-masing. Penataan ini mencerminkan cara pandang masyarakat Bali terhadap keseimbangan kosmos dan tata kehidupan manusia,” jelasnya.

Konsep lainnya yang tidak kalah penting adalah Sanga Mandala, yakni pembagian ruang berdasarkan sembilan arah mata angin yang dikaitkan dengan manifestasi Tuhan. Melalui konsep ini, setiap bangunan dalam pekarangan memiliki posisi yang telah ditentukan sesuai dengan fungsi dan tingkat kesuciannya.

“Penempatan bangunan tidak dilakukan secara sembarangan. Semua memiliki dasar filosofis yang bertujuan menciptakan keharmonisan antara penghuni rumah dengan alam semesta,” tambah Abdhi Yasa.

Dalam sebuah pekarangan tradisional Bali terdapat beberapa bangunan utama yang memiliki fungsi berbeda-beda. Salah satunya adalah Bale Meten, yang biasanya berada di bagian utara pekarangan dan berfungsi sebagai tempat tidur atau ruang pribadi keluarga. Bangunan ini umumnya menjadi bangunan pertama yang didirikan dalam sebuah rumah tradisional Bali.

Kemudian terdapat Bale Dangin, yang berada di sisi timur pekarangan dan digunakan untuk pelaksanaan upacara adat maupun kegiatan keagamaan. Bangunan ini memiliki nilai penting karena berkaitan langsung dengan berbagai ritual kehidupan masyarakat Bali.

“Bale Dangin menjadi simbol bahwa kehidupan masyarakat Bali tidak dapat dipisahkan dari kegiatan spiritual. Berbagai upacara keluarga mulai dari kelahiran hingga kematian banyak dilakukan di bangunan ini,” katanya.

Selain itu terdapat Bale Delod, bangunan yang terletak di bagian selatan pekarangan dan berfungsi sebagai ruang serbaguna. Bale Delod sering digunakan untuk menerima tamu, tempat berkumpul keluarga, hingga lokasi pelaksanaan kegiatan adat tertentu.

Menurut Abdhi Yasa, keberadaan bangunan-bangunan tersebut menunjukkan bahwa rumah tradisional Bali tidak hanya dirancang sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang sosial dan spiritual yang mampu mengakomodasi seluruh aktivitas kehidupan penghuninya.

Arsitektur tradisional Bali juga mengenal berbagai bangunan penyimpanan seperti jineng atau lumbung padi. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat menyimpan hasil panen sekaligus simbol ketahanan pangan keluarga.

“Keberadaan jineng menunjukkan bahwa masyarakat Bali sejak dahulu telah memiliki sistem pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Ini membuktikan bahwa arsitektur Bali juga mengandung nilai-nilai ekonomi dan ekologis,” ujarnya.

Sementara itu, bangunan suci seperti pura menjadi representasi paling nyata dari penerapan konsep kosmologi Bali. Dalam tata ruang pura dikenal pembagian wilayah menjadi tiga zona, yaitu jaba sisi, jaba tengah, dan jeroan. Pembagian ini mencerminkan perjalanan spiritual umat Hindu menuju ruang yang paling sakral.

“Pura dirancang bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang spiritual yang membantu umat memahami proses penyucian diri secara bertahap,” jelasnya.

Selain rumah tinggal dan pura, masyarakat Bali juga memiliki bangunan musyawarah seperti Bale Banjar, Bale Pemaksan, dan Wantilan. Bangunan-bangunan ini menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat dan menunjukkan kuatnya tradisi gotong royong yang masih bertahan hingga kini.

“Bale Banjar merupakan simbol kehidupan komunal masyarakat Bali. Di tempat inilah berbagai persoalan dibahas dan keputusan bersama diambil melalui musyawarah,” kata Abdhi Yasa. (dik)

Perhatikan Pantangan Tata Letak Pekarangan

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dalam menentukan tata letak pekarangan rumah, masyarakat Bali juga mengenal sejumlah pantangan yang harus diperhatikan.

Kadek Abdhi Yasa menjelaskan, ada sejumlah pantangan tersebut lahir dari pengalaman panjang masyarakat dalam menjaga keharmonisan ruang hidup dan keseimbangan spiritual.

“Dalam tradisi Bali, pemilihan lokasi dan tata letak rumah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan agar tercipta keharmonisan bagi penghuni rumah dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Salah satu pantangan yang dikenal adalah Ngeluanin Pura, yakni larangan membangun pekarangan rumah tepat di sebelah timur atau utara pura tanpa adanya pembatas seperti jalan, sawah, atau lahan kosong. Posisi tersebut dianggap kurang tepat karena dapat mengurangi kesakralan kawasan pura.

Selain itu terdapat pantangan Numbak Rurung atau Tusuk Sate, yaitu kondisi ketika sebuah jalan lurus berakhir tepat di pintu masuk pekarangan rumah. Menurut kepercayaan masyarakat Bali, posisi tersebut kurang baik karena dianggap mengganggu keseimbangan energi ruang.

Pantangan lainnya adalah Karang Kalingkuhan, yaitu pekarangan rumah yang terhimpit atau diapit oleh pekarangan keluarga lain. Kemudian terdapat Karang Kalebon Amuk, yakni kondisi ketika air hujan dari atap rumah tetangga jatuh langsung ke area pekarangan rumah lain.

Masyarakat Bali juga mengenal Karang Negen, yaitu keadaan ketika satu keluarga memiliki dua pekarangan yang saling berhadapan dan dipisahkan oleh jalan umum. Selain itu terdapat pula pantangan Celedu Nginyah, yang berkaitan dengan posisi pertemuan sudut-sudut pekarangan pada arah tertentu yang dianggap kurang baik menurut tata ruang tradisional.

“Jika dicermati lebih dalam, pantangan-pantangan tersebut sebenarnya mengandung nilai sosial dan ekologis. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk menciptakan keteraturan, kenyamanan, serta menjaga hubungan harmonis antarsesama warga,” jelasnya.

Meski perkembangan zaman telah membawa perubahan pada bentuk dan model bangunan, Abdhi Yasa menegaskan bahwa nilai-nilai filosofis arsitektur Bali tetap relevan untuk diterapkan. Menurutnya, modernisasi tidak boleh menghilangkan identitas budaya yang telah menjadi ciri khas masyarakat Bali selama berabad-abad.

“Bentuk bangunan boleh berkembang mengikuti kebutuhan zaman, tetapi nilai-nilai yang mendasarinya harus tetap dipertahankan. Arsitektur Bali mengajarkan keseimbangan, keselarasan, dan penghormatan terhadap alam. Nilai-nilai itulah yang perlu diwariskan kepada generasi mendatang,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahwa arsitektur tradisional Bali merupakan warisan budaya yang memiliki makna mendalam. Tidak hanya mencerminkan kecerdasan leluhur dalam membangun ruang hidup, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjaga keharmonisan kehidupan di tengah perubahan zaman.

“Arsitektur Bali adalah cerminan peradaban yang mengajarkan manusia hidup selaras dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta. Selama nilai-nilai itu tetap dijaga, identitas budaya Bali akan tetap kokoh dan lestari,” pungkas Abdhi Yasa. (dik)

 

Editor : I Putu Mardika
#arsitektur tradisional Bali #bali #Tri Angga #asta kosala kosali