BALIEXPRESS.ID – Tradisi meboros atau berburu kijang masih lestari di lingkungan pengempon Pura Dangka, Banjar Adat Les, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun ini bukan sekadar kegiatan berburu, melainkan bagian dari rangkaian upacara adat yang mengandung nilai spiritual, kebersamaan, sekaligus pelestarian alam.
Pura Dangka merupakan salah satu pura pemaksan yang diempon sekitar 180 kepala keluarga, sebagian besar berasal dari Banjar Adat Les, serta beberapa warga Desa Siakin, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dan Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Pura ini memiliki keunikan karena dipimpin oleh sembilan klian yang memiliki tugas berbeda berdasarkan garis keturunan.
Klian Pura Dangka, Kadek Dana, menjelaskan bahwa tradisi meboros telah dilaksanakan sejak zaman leluhur dan tetap dipertahankan hingga kini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan upacara di Pura Dangka.
Baca Juga: Penyuluh Agama Hindu Kemenag Gianyar Ajarkan Pembuatan Upakara kepada Anak-Anak di Desa Gentong
"Tradisi meboros ini sudah ada sejak zaman dulu dan terus kami lestarikan hingga sekarang. Tujuannya adalah mencari kijang jantan sebagai sarana upacara Purnama Sasih Karo. Namun, penggunaan kijang jantan hanya dilakukan setiap enam tahun sekali, bukan setiap tahun," ujar Kadek Dana.
Ia menjelaskan, sebelum kegiatan berburu dimulai, seluruh krama pengempon terlebih dahulu melaksanakan upacara mepejati di Pura Dangka sebagai bentuk permohonan restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Selanjutnya, pada pagi hari sebelum memasuki kawasan hutan, seluruh peserta diperciki tirta sebagai simbol memohon keselamatan dan kelancaran selama prosesi berlangsung.
Berbeda dengan perburuan pada umumnya, tradisi meboros di Pura Dangka memiliki aturan adat yang sangat ketat. Kijang yang akan dijadikan sarana upacara harus tetap hidup dan tidak boleh mengalami luka sedikit pun.
"Krama tidak diperbolehkan menembak ataupun melukai kijang. Cara menangkapnya hanya menggunakan bantuan anjing pemburu, jaring yang dipasang di kawasan hutan, kemudian warga mengepung dari berbagai arah hingga kijang berhasil ditangkap dalam keadaan hidup dan utuh. Itu merupakan ketentuan adat yang wajib dipatuhi," jelasnya.
Menurut Kadek Dana, seluruh warga pengempon diwajibkan terlibat dalam tradisi meboros. Selain memenuhi kebutuhan sarana upacara, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat rasa persaudaraan, gotong royong, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga tradisi warisan leluhur.
"Tradisi ini bukan semata-mata untuk mendapatkan sarana upacara. Yang lebih penting adalah menjaga kekompakan, rasa memiliki, dan tanggung jawab bersama terhadap pura serta adat yang diwariskan oleh leluhur. Melalui tradisi ini kami juga mengajarkan generasi muda pentingnya menjaga kebersamaan," ungkapnya.
Baca Juga: Anak dalam Perspektif Hindu Jangan Pandang sebagai Beban, Guru Rupaka Hasilkan Anak Suputra
Ia menambahkan, tradisi meboros juga mengandung pesan konservasi alam. Masyarakat diajak memahami bahwa hutan menyimpan berbagai kekayaan yang menjadi sumber kehidupan sekaligus penyedia sarana upacara. Karena itu, kelestarian hutan harus terus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa sarana upacara dapat diperoleh dari alam sekitar, tetapi alam juga harus dijaga. Hutan bukan hanya tempat mencari sarana upacara, melainkan sumber kehidupan yang wajib dilestarikan demi keberlangsungan generasi mendatang," pungkas Kadek Dana. (dik)
Editor : I Putu Mardika