SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pada Purnama Kasa atau Bulan Purnama pada bulan pertama penanggalan Bali, banyak tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Salah satunya di Desa Tambakan, Kubutambahan, Buleleng.
Desa Tambakan yang berbatasan langsung dengan tiga wilayah, Kabupaten Tabanan, Bangli, dan Denpasar ini, memiliki tradisi unik yang dilaksanakan secara turun-temurun yang dinamai Nyedaang Duwe.
Tradisi ini diawali dengan berburu sapi liar atau banteng di hutan desa. Banteng-banteng ini sebelumnya dilepasliarkan oleh masyarakat yang membayar kaul. Sapi yang dipersembahkan adalah pedet atau godel.
Mereka biasanya menghaturkan godel ini setiap Tilem di Pura Dalem Desa Tambakan. Setelah sapi-sapi ini berubah menjadi banteng, masyarakat mulai memburunya untuk dijadikan kurban persembahan saat pujawali di Pura Prajapati Desa Tambakan.
Pada Purnama Kasa yang lalu, Bali Express ( Jawa Pos Group) berkesempatan menyaksikan langsung rangkaian upacara pujawali di pura Prajapati desa Tambakan, Kamis (24/6) lalu.
Sekitar pukul 06.30 Wita, tiba di lokasi. Dan, terlihat masyarakat desa telah berkumpul di areal pura. Warga laki-laki di desa tersebut sebagian membawa kapak, blakas, serta perkakas lainnya yang digunakan untuk memotong daging sapi.
Alas karung plastik digelar di tanah lapang dekat pura. Alas itu digunakan untuk meletakkan daging yang telah dipotong untuk kemudian dibagikan kepada warga.
Sedangkan, Jro Pider atau istilah lain dari tukang jagal atau tukang tampah, nampak sibuk dengan banteng-banteng liar yang ditempatkan di belakang pura.
Dengan keahliannya, Jro Pider membantai banteng kurban menggunakan tumbak. Dalam sekejap banteg-banteng itu menutup mata dan siap untuk dipotong. Sebanyak 30 banteng disipakan untuk upacara kurban tersebut. Satu banteng disiapkan untuk sarana caru.
Bendesa Adat, Desa Adat Tambakan, I Komang Nita, 60, menjelaskan, tradisi Nyedaang Duwe ini merupakan tradisi yang disakralkan. Pelaksanaannya pun tidak boleh sembarangan.
Komang Nita menjelaskan, banteng-banteng yang digunakan sebagai sarana upakara itu berasal dari Bulu Geles atau anak sapi yang dilepasliarkan oleh masyarakat yang membayar kaul.
“Upacara ini namanya Nyedaang Duwe. Upacara yang disakralkan ini, diawali dengan pembayaran kaul dari masyarakat yang bernazar. Mereka membayarnya dengan anak sapi. Anak sapi itu dilepaskan ke hutan. Kalau sudah besar diburu dijadikan kurban untuk upacara,” jelasnya.
Komang Nita pun menyebut kaul yang dinazarkan oleh masyarakat bermacam-macam. Mulai dari nazar untuk mendapatkan pekerjaan hingga mendapatkan jodoh. “Banyak yang ngaturang, tidak saja di Desa Tambakan, tapi dari luar desa juga banyak. Bahkan, dari luar kabupaten juga ada. Contohnya kalau dapat pekerjaan yang dinginkan, atau mendapat kesembuhan dari sakitnya atau mungkin dia dapat jodoh,” kata dia.
Saat melakukan pembantaian terhadap duwe-duwe itu, tidak boleh dilakukan oleh masyarakat biasa. Harus seseorang yang sudah disucikan atau mawinten.
Di Tambakan terdapat tiga orang yang khusus untuk membunuh banteng-banteng itu ketika akan digunakan kurban. Jro Pider itulah orangnya.
“Saat melakukan upacara masyarakat tidak boleh motong sapi itu sembarangan. Harus prajurunya. Namanya Pider. Tukang tampahnya itu. Kalau selain itu, nanti sisip. Bisa kabrebehan nanti. Upacaranya leteh, tidak lancar. Harus yang sudah mawinten. Sebanyak tiga orang pidernya. Alasannya pakai tumbak tidak boleh dipotong. Kalau untuk dewa harus ditumbak. Sampai mati,” katanya.
Tradisi Nyedaang Duwe ini pun dilakukan setiap dua tahun sekali. Tepatnya saat Purnamaning Kasa. Saat dilakukan tradisi ini, masyarakat di Desa Tambakan tidak boleh melakukan upacara Pitra Yadnya, seperti Ngaben selama satu tahun.
Jika rangkaian upacara tradisi telah usai, maka barulah masyarakat di desa setempat bisa melakukan upacara Ngaben. “Upacara ini setiap dua tahun sekali di Purnamaning Kasa di Pura Prajapati. Sapi-sapi itu dipotong kemudian dagingnya dibagi-bagi kepada masyarakat. Uapaca ini untuk kemakmuran desa. Kalau sudah melaksanakan upacara ini, tidak boleh Ngaben selama setahun. Kalau Purnama Kasa itu sudah tutup, baru boleh Ngaben,” tambahnya.
Ditanya mengenai makna dari tradisi itu, Komang Nita mengatakan adalah simbol kemakmuran dan keselamatan di Desa Tambakan. “Intinya ini untuk kesuburan dan keselamatan desa. Kepercayaan warga kami itu. Kalau sudah ini berjalan diharapkan semua mendapat keselamatan. Tanaman atau yang lainnya tumbuh subur di desa kami,” terangnya.
Tradisi ini pun diikuti oleh 18 rangkaian upacara. Upacara Nyedaang Duwe ini merupakan upacara pertama. Sisanya dilaksanakan piodalan di setiap pura. Dan, rangkaian terkahir adalah Nyagaang dengan sarana seekor rusa atau kidang.
“Awalnya berburu, lalu nampah. Setelah itu odalan di beberapa tempat sampai 18 kali. Yang terakhir adalah Nyagaang. Carunya pakai kidang. Carinya di hutan Desa Tambakan. Kalau tidak dapat kidang boleh diganti pakai ayam biying,” ujarnya.
Banteng liar yang biasanya digunakan untuk upacara itu jumlahnya tidak terhitung. Masyarakat melepaskan begitu saja Bulu Geles atau anak sapi ke hutan. Tentunya kaul berupa anak sapi ini tidak sembarangan pula dilepasliarkan.
Mereka harus melakukan persembahyangan ke Pura Dalem sebagai wujud permohonan izin bahwa mereka akan membayar kaul. Setelah itu barulah anak sapi tersebut dilepaskan.
“Di Tambakan bantengnya tidak terhitung. Setiap bulan pasti ada saja yang membayar kaul. Kalau sudah sukses baru dibayar. Namanya ngaturang Bulu Geles. Kalau belum sukses belum boleh bayar. Mereka bayar setiap Tilem. Yang ngaturang (mempersembahkan) itu biasanya satu atau dua atau lebih. Tergantung kaulnya,” jelas Komang Nita.
Dibalik keriuhan dan kegembiraan masyarakat Desa Tambakan ketika melaksanakan upacara itu, harus tetap diperhatikan jalannya upacara. Sarana upakara harus lengkap dan tidak boleh kurang. Pelaksanaan pemotongan banteng serta upacaranya tidak boleh salah. Jika terjadi suatu kesalahan bisa berakibat fatal.
“Kalau salah melakukan upacaranya, desanya bisa 'kesakitan'. Ada banyak kematian tanpa sebab. Wabah menyebar luas. Pokoknya bisa sisip,” tegasnya.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya