Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Okupansi Hotel di Bali Semakin Mengkhawatirkan

Nyoman Suarna • Selasa, 27 Juli 2021 | 00:36 WIB
Okupansi Hotel di Bali Semakin Mengkhawatirkan
Okupansi Hotel di Bali Semakin Mengkhawatirkan

DENPASAR, BALI EXPRESS – Sejak diterapkannya PPKM Darurat, okupansi hotel di Bali tampaknya semakin mengkhawatirkan. Di Badung sendiri, okupansi hotel maksimal hanya 5 persen, dengan rata-rata okupansi 1 sampai 2 persen. Wisatawan domestik yang mulanya datang ke Bali 7 ribu sampai 9 ribu dalam sehari sebelum PPKM, merosot drastis menjadi 1.000 kedatangan dalam sehari. Hal ini jelas berpengaruh kepada keterisian kamar hotel di wilayah Badung dengan jumlah 103.000 lebih kamar.


“Waduh, kita tidak bisa ngomongin okupansi lagi, okupansi sudah drop. Situasi dan kondisi saat ini sangat, sangat memprihatinkan. Kami di Badung punya lebih dari 103.000 kamar, itu kalau wisatawan sehari hanya datang 1.000 orang, coba bayangkan (bagaimana keterisiannya),” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Senin (26/5).


Rai Suryawijaya menambahkan, dengan situasi sulit seperti ini mau tidak mau management hotel kembali merumahkan karyawannya. Meski tidak dirinci secara pasti, setidaknya ada sekitar puluhan ribu karyawan hotel yang kembali dirumahkan. “Tadinya mereka sistem kerjanya bergilir, karena tingkat hunian jauh di bawah, ada yang 1 persen, 2 persen, maksimal 5 persen, jadi kembali dirumahkan, itu yang terjadi karena perpanjangan PPKM sampai 2 Agustus nanti. Jadi sangat berdampak,” katanya.


Penurunan itu, imbuhnya, lantaran wisatawan langganan yang datang ke Bali, keseluruhan didominasi dari Pulau Jawa, yang mana seperti diketahui PPKM Darurat berlaku di Jawa dan Bali.


Sementara itu, menurut data terakhir per awal Juli 2021, PHRI Bali mencatat setidaknya ada 48 hotel yang telah dijual. Yang mana, jumlah hotel terbanyak terjual di wilayah Badung sebanyak 41 hotel. “Di bawah tangan tentu lebih banyak. Perkirakaan saya lebih dari itu yang sudah mulai dipasarkan karena tidak bisa bertahan,” bebernya yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas BPD PHRI Bali ini.


Pihaknya menuturkan, pemerintah mengambil sikap untuk memperpanjang PPKM sampai 2 Agustus ini tentu melalui banyak pertimbangan. Baik dari aspek kesehatan masyarakat dan ekonomi. Pemerintah juga saat ini tengah gencar memberikan bantuan berupa stimulus-stimulus dan sembako. “Memang PPKM diperpanjang, artinya kesabaran kita juga diperpanjang. Mari kita saling bantu mendukung program ini mudah-mudahan berhasil dengan signifikan dan tidak saling menyalahkan. Jadi dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3 untuk Bali dan mudah-mudahan terus menurun,” pesannya.(ika)


Editor : Nyoman Suarna
#okupansi hotel #denpasar