JAKARTA, BALI EXPRESS - Rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun dianggap sebagai solusi yang dapat mempermudah generasi milenial dan gen Z dalam memiliki hunian.
Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, memberikan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah dalam merancang skema tersebut.
Menurutnya, skema KPR 35 tahun akan memberikan kemudahan dan entengnya pembayaran angsuran bagi masyarakat yang bercita-cita memiliki rumah sendiri.
"Terutama bagi generasi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi solusi untuk memiliki rumah secara mandiri sekaligus sebagai investasi untuk masa depan," ujar Nixon di Jakarta pada hari Selasa (9/11).
Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, turut menyambut positif perencanaan skema KPR Flat 35 tahun tersebut.
Winang berpendapat bahwa keberadaan program ini akan meningkatkan permintaan karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih terjangkau.
Dari perspektif pembiayaan, Winang menekankan perlunya dukungan skema yang memperkuat kapasitas bank untuk menyediakan pembiayaan.
Ia menyoroti pentingnya skema suku bunga berjenjang, di mana setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap.
Winang merekomendasikan penyesuaian bertahap ini dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun.
"Dalam pengamatan historis kami, dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi ekonomi nasabah KPR cenderung meningkat dibandingkan pada saat awal mengambil KPR," ungkap Winang.
Usulan skema KPR 35 tahun saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR.
Skema ini diadaptasi dari keberhasilan skema KPR di Jepang yang telah terbukti sukses dalam sistem perumahannya.
Rencana implementasi skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah progresif Pemerintah menuju eliminasi backlog secara bertahap hingga tahun 2045.
Hingga tahun 2021, backlog perumahan di Indonesia masih mencapai angka 12,71 juta unit. (*)