BALIEXPRESS.ID- Masyarakat Bangli masih kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Sejumlah warung yang sebelumnya menjual gas melon tersebut kini tidak lagi leluasa berjualan.
Untuk menyikapi persoalan itu, Pemkab Bangli menggelar rapat dengan berbagai pihak, seperti Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, SPBE, serta perwakilan agen dan pangkalan LPG, Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pasokan gas dari Pertamina ke agen tetap aman.
Demikian pula agen masih tetap mendistribusikan gas seperti biasa ke pangkalan.
Penjabat Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, usai rapat mengungkapkan bahwa penyaluran gas tersendat di pangkalan.
Pangkalan tidak berani secara leluasa menjual gas ke pengecer. Hal itu terjadi setelah ada kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg.
“Ada kekhawatiran di tingkat pangkalan untuk mendistribusikan gas ke pengecer,” tegas Ari Pulasari.
Untuk mengatasi kesulitan masyarakat mendapatkan gas melon tersebut, dalam rapat disepakati bahwa pangkalan boleh mendistribusikan gas ke pengecer dengan syarat.
Pertama, pengecer harus tercatat sebagai subpangkalan. Kedua, pengecer yang belum terdaftar dapat menyerahkan KTP untuk mendapatkan sejumlah gas yang diinginkan.
Selain itu, Ari Pulasari menyatakan bahwa Pemkab Bangli akan menggencarkan sosialisasi terkait keberadaan subpangkalan dan pangkalan.
Ia mengakui bahwa sosialisasi selama ini belum dilakukan secara maksimal.
Akibatnya, masyarakat kebingungan saat tidak mendapatkan gas di tingkat pengecer, padahal mereka sebenarnya bisa langsung membelinya di pangkalan.
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi,” janjinya.
Sehari sebelumnya, Ari Pulasari didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli Ni Luh Ketut Wardani meninjau langsung salah satu pangkalan gas di LC Uma Bukal, Bangli.
Dari sana diperoleh informasi bahwa tidak setiap hari mendapatkan pasokan gas dari agen. Pangkalan itu dapat gas dua hari sekali. Itu pun hanya dapat 100 tabung. (*)
Editor : I Made Mertawan