Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bangli Perluas Alat Perekam Transaksi PHR, Fokus Lokasi Ramai Pengunjung

I Made Mertawan • Jumat, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak

BALIEXPRESS.ID- Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, Bali,  terus memperluas penggunaan alat perekam pajak hotel dan restoran (PHR).

Sesuai rencana, tahun ini akan dipasang 12 alat tambahan. Plt Kepala BKPAD Bangli, Putu Agus Muliawan, membenarkan hal tersebut saat ditemui pada Kamis (17/7/2025).

Agus Muliawan menyebutkan, tujuh alat di antaranya telah dianggarkan dalam APBD induk 2025.

Alat-alat tersebut akan dipasang pada wajib pajak restoran, dengan rincian lima unit di wilayah Kintamani dan dua lainnya di Kota Bangli. Pemasangan dijadwalkan dilakukan pekan depan.

Sebelum memutuskan pemasangan, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap tempat usaha yang akan dipasangi alat.

Salah satu pertimbangannya adalah tingkat kunjungan yang terlihat ramai secara kasat mata.

Setelah itu, barulah dilakukan pendekatan kepada pemilik usaha. “Kami lihat dulu potensi pendapatannya. Kalau memang ramai, kami pasangi,” tegasnya.

Lantas, bagaimana dengan lima alat lainnya? Agus Muliawan mengatakan, lima alat tersebut masih dirancang dalam perubahan APBD 2025.

Meski belum final, pihaknya sudah menentukan calon wajib pajak yang akan dipasangi. 

“Datanya sudah ada, baru kami berani anggarkan,” jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bangli ini.

Sebagai informasi, BKPAD Bangli mulai menerapkan alat perekaman transaksi elektronik untuk PHR sejak tahun 2022.

Saat itu, sebanyak 16 alat dipasang dan tahap uji coba selama enam bulan.

Setelah dinilai efektif dalam meminimalkan kebocoran PHR, jumlah alat pun terus ditambah.

Hingga saat ini, tercatat sudah 50 alat yang terpasang. Agus Muliawan menegaskan jumlah tersebut akan bertambah secara bertahap.

Pemasangan alat ini tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memerlukan pendekatan kepada para wajib pajak.

Di sisi lain, alat tersebut efektif menekan kebocoran dan memungkinkan transaksi dipantau secara online dan realtime. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#PHR #bangli #Alat Perekam