Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemerintah Perkuat Koordinasi Cegah PHK untuk Jaga Ketahanan Dunia Usaha dan Tenaga Kerja

I Putu Suyatra • Minggu, 7 Juni 2026 | 06:19 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (IST)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (IST) 

BALIEXPRESS.ID -  Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta dampak konflik geopolitik internasional.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi pekerja agar tidak terdampak kehilangan pekerjaan di berbagai sektor industri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah saat ini bekerja secara terpadu untuk merespons berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi sektor ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kita terus dalam koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto). Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan,” kata Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta.

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah cepat dalam mengatasi persoalan yang berdampak pada industri, salah satunya terkait pasokan gas. Pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk relaksasi perpajakan, agar aktivitas usaha tetap berjalan dan risiko PHK dapat ditekan.

“Jadi kita lintas kementerian, kita satu tim. Kita terus monitor,” ujarnya.

Selain itu, Yassierli mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai bagian dari strategi mitigasi ketenagakerjaan nasional.

“Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak ketidakpastian global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.

“Kita segera mengantisipasi terjadinya PHK yang bisa membuat banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Afriansyah, kondisi global saat ini memberikan tekanan terhadap perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia. Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan situasi agar dampaknya terhadap pasar tenaga kerja dapat diminimalkan.

Di samping upaya pencegahan PHK, pemerintah juga memperkuat program peningkatan kompetensi tenaga kerja. Salah satunya dengan menaikkan kuota Program Magang Nasional dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta pada tahun 2026.

“Untuk tahun 2026, Bapak Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan membuka sekitar 150 ribu lowongan,” jelas Afriansyah.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan 70 ribu kuota pelatihan vokasi nasional melalui balai pelatihan kerja di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan pasar tenaga kerja nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Editor : I Putu Suyatra
#Yassierli #phk #pekerja