BALIEXPRESS.ID — Sebanyak 1.501 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau KDKMP tidak melanjutkan proses penugasan. Angka tersebut muncul di tengah penempatan puluhan ribu manajer yang disiapkan untuk mengelola operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota mengatakan, sebanyak 27.099 manajer Kopdes Merah Putih telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan.
Namun, tidak seluruh proses tersebut berlanjut hingga penempatan. Sebanyak 969 orang menolak offering letter, sementara 532 lainnya tidak merespons hingga masa berlaku offering letter berakhir.
"Sebanyak 969 orang menolak offering letter dan 532 kedaluwarsa," kata Joao melalui unggahan akun Instagram @bung.joaomota, dikutip Minggu (4/10).
Dengan demikian, total terdapat 1.501 manajer yang tidak melanjutkan proses penugasan sebagai pengelola Kopdes Merah Putih.
Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Datang ke Agrinas
Di tengah proses penempatan tersebut, sejumlah manajer Kopdes Merah Putih mendatangi kantor PT Agrinas Pangan Nusantara. Mereka datang untuk berdiskusi mengenai lokasi penempatan masing-masing.
Joao mengatakan para manajer tersebut mengaku terkejut sekaligus terharu karena mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung mengenai penempatan mereka.
“Para manajer ini mengaku terkejut dan terharu, karena langsung diterima untuk berdiskusi soal penempatan mereka,” ujarnya.
Menurut Joao, keberhasilan Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya ditentukan oleh penempatan manajer. Sinergi antara pengelola koperasi, perangkat desa, dan masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting.
“Dengan kerja sama erat antara pengelola KDKMP, perangkat desa dan seluruh warga setempat, maka rancangan KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa akan terwujud,” katanya.
Manajer yang Mundur dari Kopdes Merah Putih Tak Dikenai Sanksi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas sebelumnya menyatakan manajer yang memilih mengundurkan diri dari penugasan tidak akan mendapatkan sanksi.
“Sedikit, satu-dua lah (yang mengundurkan diri). Enggak ada (sanksi),” ujar Zulhas di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Zulhas juga meminta manajer yang mendapatkan lokasi penempatan jauh dari domisilinya untuk menerima penugasan terlebih dahulu.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan status kepegawaian mereka sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT (Pekerja Kontrak Waktu Tertentu),” kata Zulhas.
Setelah status penugasan diterima, lokasi penempatan dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan domisili manajer dan keberadaan koperasi di wilayah terdekat.
“Jadi terima dulu. Nah, setelah itu disesuaikan,” ujarnya.
Zulhas mencontohkan manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapatkan penempatan di Gorontalo. Menurut dia, lokasi tersebut nantinya dapat disesuaikan agar lebih dekat dengan domisili manajer.
“Yang penting tempatnya di sekarang dilihat SK terima dulu. Agar status enggak gugur kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” jelasnya.
Biaya Pelatihan Manajer Kopdes Capai Rp45 Juta per Orang
Para calon manajer Kopdes Merah Putih sebelumnya menjalani sejumlah pelatihan, termasuk Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dan materi perkoperasian.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin, mengatakan biaya Latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mencapai sekitar Rp30 juta per orang.
Sementara itu, biaya untuk pembelajaran substansi koperasi disebut sekitar Rp15 juta per orang. Dengan demikian, total biaya pelatihan yang disebutkan mencapai sekitar Rp45 juta per peserta.
"Sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," ujar TB Hasanuddin, Senin (29/6).
Hitungan Rp67,5 Miliar Jika 1.501 Orang Dikalikan Biaya Pelatihan
Jika angka biaya pelatihan Rp45 juta per orang tersebut digunakan sebagai dasar simulasi, maka 1.501 manajer yang tidak melanjutkan penugasan setara dengan biaya pelatihan sekitar Rp67,545 miliar.
Perhitungannya adalah 1.501 orang dikalikan Rp45 juta, sehingga menghasilkan Rp67,545 miliar.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan matematis berdasarkan asumsi biaya pelatihan per orang, bukan pernyataan bahwa negara secara resmi telah mencatat kerugian sebesar Rp67,5 miliar.
Besarnya biaya pelatihan tersebut menjadi perhatian karena proses penempatan manajer Kopdes Merah Putih masih berlangsung dan sebagian calon manajer memilih tidak melanjutkan penugasan.
Editor : I Putu Suyatra