
BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) di sepanjang tahun 2026 belum menghibahkan sapi Bali kepada kelompok ternak.
Sapi yang dikembangbiakkan di Sentra Ternak Sobangan, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi ini pun jumlahnya kini mencapai ratusan ekor.
Namun untuk proses hibah harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Badung.
Baca Juga: Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta, Megawati Minta Penanganan Menyeluruh
Kadisperpa Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana pun mengakui, belum ada hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di tahun 2026 ini.
"Untuk tahun ini, sapi di Sentra Ternak Sobangan belum ada kebijakan dari Pimpinan untuk pembibitan/Penghibahan sapi kepada kelompok," ujar Raka Sukadana, Senin (12/10).
Pihaknya menyebutkan, hibah sapi Bali kepada kelompok ternak berasal dari Sentra Ternak Sobangan.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran Menguat, Mahfud MD dan Anas Kompak Soroti Prabowo: Kuncinya di Tangan Presiden
Hanya saja pemberian hibah tidak bisa ditargetkan, namun masih melihat ketersediaan sapi yang ada.
"Memang pelaksanaan hibah yang diberikan, biasanya untuk menjaga populasi sapi Bali. Sehingga kita lakukan budidaya di Sentra Ternak Sobangan," ungkapnya.
Raka Sukadana menerangkan, saat ini jumlah populasi sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan mencapai 221 ekor.
Dari jumlah tersebut sebanyak 46 ekor merupakan bibit dengan umur 12-18 bulan.



