Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pura Unik Umat Hindu di Bali, Pura Kerta Kawat (1): Ada Palinggih Hakim Agung, Jaksa dan Panitera

I Putu Mardika • Senin, 17 Juli 2017 | 01:52 WIB
Photo
Photo

BALI EXPRESS, GEROKGAK- Pura Kerta Kawat, adalah salah satu tempat suci umat Hindu yang penting di Bali. 

Selain penting, Pura Kerta Kawat juga menjadi salah satu pura yang unik bagi umat Hindu di Bali. 

Berikut cerita Pura Kerta Kawat, yang menjadi salah satu pura penting dan unik bagi umat Hindu di Bali. 

Namanya Pura Kerta Kawat. Ada di Banjar Banyu Poh, Kecamatan Gerogak, Buleleng, Bali. Tapi tak ada hubungannya dengan kawat.

Sebab Ida Bhatara yang berstana di Pura ini adalah Ida Bhatara Hakim Agung. Bukan hakim agung di Makamah Agung (MA). Tapi Hakim Agung secara niskala.

Sekitar pukul 20.30, beberapa personel Bali Express (Jawa Pos Group) tiba di Pura Kerta Kawat.

Suasana pemedek (umat) masih sangat ramai. Karena bertepatan dengan Purnamaning Kapat (purnama keempat).

Antrean pemedek terlihat di candi bentar Pura yang memiliki jejak sejarah terkait dengan Dhang Hyang Nirartha ini.

Suara gambelan beradu dengan lantunan pesantian. Menambah khusuk lagi dengan suara genta yang terdengar nyaring dari Jaba Pura.

Aroma asap dupa juga tercium harum. Memasuki utamaning mandala (areal utama) beberapa pemangku terlihat sibuk, melayani umat dengan memercikan tirta wangsuh pada.

Usai Jero Mangku melaksanakan tugas, Bali Express (Jawa Pos Group) mengampiri untuk bisa mendapatkan informasi terkait Pura Kerta Kawat. Ada dua Jero Mangku. Yang pertama adalah Jero Mangku Ketut Selamet dan Jero Mangku Wayan Sukarsa.

“Pada intinya yang berstana di Pura ini adalah Ida Bhatara Hakim Agung,” jelas Jero Mangku Selamet.

Jero Mangku yang seorang guru di SMPN 3 Gerogak, ini mengatakan, ada tiga palinggih utama di Pura Kerta Kawat.

Yang pertama adalah Palinggih Hakim Agung, Palinggih Jaksa dan Palinggih Panitera.

“Yang tengah - tengah itu Palinggih Hakim Agung, di sisi kiri Palinggih Jaksa dan kanan Palinggih Panitera,” ujar Jero Mangku Selamet.

Pura Kerta Kawat, menjadi satu kesatuan dengan Pura Pulaki. Tertuang dalam Raja Purana Pulaki, Pura Tirta Kawat terkait dengan Pura Pabean, Pura Melanting, Pura Mutering Jagat dan Pura Pulaki.

“Tertuang dalam Raja Pura Pulaki, Pura yang masih terkait ini, Melanting, Mutering Jagat, Pura Kerta Kawat hingga Pura Pulaki,” lanjut salah satu Pemangku Pengemong Pura Kerta Kawat tersebut.

Raja Purana Pulaki ini, terkait dengan perjalanan Dhang Hyang Nirata dalam perjalanan suci di Bali.

Posisi Pura Kerta Kawat adalah salah satu prasanak (anak) dari Dhang Hyang Nirarta. Yaitu Bagus Bajra atau Pangeran Bajra, yang kemudian disebut sebagai Pengeran Mentang Yudha yang adil memutuskan perkara.

“Hingga akhirnya disebut sebagai Hakim Agungnya secara niskala,” jelas Mangku Selamet.

Dengan kondisi ini, jelas Pura Kerta Kawat ini menjadi Pura yang sangat banyak didatangi para pejabat hingga penegak hukum untuk tangkil atau sembahyang di Pura ini.

“Kalau pejabat rata - rata sepertinya sudah sembahyang driki (ke sini), termasuk para penagak hukum,” urainya.

Tidak ada palinggih Pengacara? Mangku Selamet mengatakan, tidak. Dia mengatakan memang ada Palinggih Hakim Agung, Panitera dan Jaksa, namun rata - rata pengacara sembahyang ke Pura Kerta Kawat.

“Yang ada memang Palinggih Hakim Agung, Jaksa dan Panitra. Pengacara tidak ada, namun rata - rata sembahyang ke sini,” jelasnya.

Pejabat yang sembahyang biasanya, memohon agar bisa menjadi pemimpin yang adil dan menjalankan pemerintahan tanpa melanggar hukum.

Sedangkan Hakim, Jaksa dan Panitera juga sama. Tujuannya agar ada panduan serta bimbingan, dalam menjalankan tugas.

Sehingga dalam bertugas benar - benar bisa mengemban tugas sebagai penegak hukum.

Tak hanya itu. Masyarakat umum juga bisa memohon keselamatan secara umum.

Yang secara khusus biasanya, ada umat yang sedang menjalani perkara hukum.

Kemudian belum tentu kejelasan proses, bahkan sangat lama tidak ada keputusan yang pasti.

“Biasanya memohon keadilan ke sini, kemudian mereka memohon agar kasusnya segera tuntas dengan harapan mereka,” sahut Jero Mangku Sukarsa.

Bahkan yang unik, dalam persembahyang itu, ketika ada permohonan khusus mesti menyampaikan ke Jero Mangku sebelum mapuja.

“Tadi saat saya mempimpin proses persembahyangan, ada yang berbisik, mohon Jero Mangku saya sedang ada kasus yang belum tuntas. Supaya disampaikan dan diberikan jalan,” kata Jero Mangku Selamet terkait bisikan salah satu umat yang memohon agar kasus hukumnya cepat selesai. (bersambung)

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #unik #hindu #pura #kerta kawat #sejarah #buleleng