Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ini Awal Mula Kamaruddin Jadi Pengacara Keluarga Brigadir J

Nyoman Suarna • Selasa, 14 Februari 2023 | 18:41 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
BALI EXPRESS - Selain Hakim Wahyu Iman Santoso, pengacara Kamaruddin Simanjutak tak luput dari perhatian. Publik menilai Kamaruddin menjadi sosok yang memegang andil dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Joshua.

Di media social Twitter banyak cuitan warganet yang mengucapkan terimakasih atas kegigihan Kamaruddin mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Cocok ini menjadi menteri hukum dan HAM, biar mafia Mabes oknum Wercok Polkis dibabat semua sama Om Kamaruddin Simanjuntak,” cuit akun @sutanmangara.

Dukungan terhadap Kamaruddin juga datang dari penggiat media social, Jhon Sitorus. Melalui akun Twitter pribadinya, Jhon ikut menyoroti vonis mati yang dijatuhkan pada terdakwa Ferdy Sambo.

“Kasus tembak-menembak gugur, kasus pelecehan seksual gugur. Ferdy Sambo dihukum mati, Putri Candrawathi penjara 20 tahun. Sutradara sekaligus pemeran utama dari pelapor jadi terlapor, jadi tersangka, jadi pesakitan. Here we go, Kamaruddin Simanjuntak for justice,” cuitnya, Selasa, (14/2).

Bagaimana sebetulnya sepak terjang Kamaruddin Simanjuntak menjadi pengacara keluarga Brigadir J.Berikut,  berikut rangkuman Koran Bali Express.

Kamaruddin Simanjuntak bercerita bahwa keterlibatan dengan kasus Brigadir J berawal dari sebuah postingan di Facebooknya. Ketika itu Kamaruddin membuat status di akun Facebook pribadinya setelah pihak kepolisian merilis kasus tersebut.

"'Tembak polisi di rumah pejabat polisi, mudah-mudahan bukan karena wanitanya polisi' itu yang saya tulis," kata Kamaruddin, Kamis, (11/8/2022) lalu .

Saat membaca komentar-komentar di unggahannya tersebut, dia mendapat informasi jika korban (Brigadir J) merupakan kerabat dekat dengan dirinya.

"Itu bertemu tulang yang meninggal. Bere itu keponakan, kata saksi kita yang berteman sama saya di Facebook," ujarnya. Mengetahui hal itu, Kamaruddin langsung meminta saksi yang diketahui rumahnya tak jauh dari tempat tinggal keluarga Brigadir J untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Dia juga berjanji kasus Brigadir J dilindungi secara hukum.

"Katakan kepada ayah dan ibunya saya turut berduka cita, saya lindungi mereka secara hukum. Kasih kontak saya ke mereka. Paginya saya langsung ditelepon," ungkap dia.

Kamaruddin juga mengenang bukan perkara mudah bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J. Pasalnya, semua handphone keluarganya tak dapat digunakan. Sehingga dirinya dari jarak jauh harus meminta bantuan perempuan setempat.

"Saya gunakan handphone orang- orang di sekitar situ (rumah keluarga Brigadir J yang jaraknya sekitar 1 kilometer). Memang mereka cukup capek kalau setiap kali saya mau ngomong antarkan dulu telepon ini, saya mau bicara dengan ayah ibunya," tutur dia. Editor : Nyoman Suarna
#Hakim Wahyu Iman Santoso #vonis mati #postingan #Pengacara Keluarga Brigadir J #Kamaruddin Simanjutak #FERDY SAMBO