Pati, Jawa Tengah, adalah salah satu contohnya.
Satlantas Polresta Pati tidak hanya mengumpulkan ribuan knalpot brong hasil razia, tetapi mereka juga menciptakan inovasi unik.
Knalpot brong tersebut diubah menjadi patung ikan bandeng raksasa yang kini menjadi daya tarik di alun-alun Kota Pati.
Dilansir dari Radar Kudus (Jawa Pos Group) pada Sabtu (13/1), patung ikan bandeng raksasa ini terdiri dari sekitar 4.031 knalpot brong hasil razia selama empat bulan terakhir.
Yang menarik, pembuatan patung ini hanya memakan waktu sepuluh hari dan dilakukan di sebuah bengkel sederhana di Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, Jawa Tengah.
Patung ini memiliki dimensi sekitar 2 x 11 meter, di mana lebih dari empat ribu knalpot disusun sedemikian rupa sehingga membentuk kerangka menyerupai ikan bandeng, menjadi salah satu ikon khas Kota Pati.
Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menjelaskan bahwa pembuatan patung ini bukan hanya untuk memanfaatkan barang razia, tetapi juga sebagai pengingat bahwa penggunaan knalpot brong tidaklah ramah bagi masyarakat.
"Ide membuat patung knalpot brong ini muncul sebagai pengingat agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong. Kami sengaja memasangnya di alun-alun pusat Kota Pati agar masyarakat dapat melihatnya," ujar Asfauri.
Asfauri memastikan bahwa penempatan patung ini telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Untuk menambah daya tarik, patung ikan bandeng raksasa ini rencananya akan dihiasi dengan lampu.
Meskipun ribuan knalpot brong telah diubah menjadi karya seni, razia knalpot brong tidak akan berhenti.
Asfauri menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia, bahkan menyidak pabrik yang memproduksi knalpot tersebut jika diperlukan.
Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Asfauri menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan dengan pendekatan preventif, termasuk mendatangi produsen, tempat penjualan aksesoris, atau bengkel.
Selain itu, kabarnya, patung ikan bandeng raksasa ini akan diresmikan dalam event deklarasi "Jateng Zero Knalpot Brong" pada Minggu, 14 Januari 2024 mendatang.(*)
Selasa, 9 Juni 2026 | 07:00 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 06:50 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 06:45 WIB
Selasa, 9 Juni 2026 | 06:35 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 20:28 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 19:18 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 19:13 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 17:03 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 16:37 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 16:02 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 15:37 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 10:51 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 10:18 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 08:01 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 07:10 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 19:40 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 19:28 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 17:48 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 17:17 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 15:31 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 15:26 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 12:13 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 11:59 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 11:57 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 11:55 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 09:05 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 08:06 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 07:39 WIB
Minggu, 7 Juni 2026 | 06:30 WIB