SINGARAJA, BALI EXPRESS - Empat orang pelaku perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) akhirnya diringkus oleh tim khusus Goak Poleng Polres Buleleng.
Para pelaku sempat kabur ke luar Bali setelah melakukan aksinya di Resort Prapat Agung, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, pada Sabtu (14/10/2023).
Penangkapan para pelaku ini menjadi salah satu tugas penting tim Goak Poleng dalam menjaga kelestarian TNBB.
Pengejaran para pelaku bahkan dilakukan hingga lintas pulau.
Dari data TNBB, perburuan liar di kawasan TNBB lebih sering menyasar satwa dan kayu.
Namun, perburuan kali ini dengan 15 ekor satwa (11 kijang, 1 rusa, dan 3 babi hutan) merupakan yang terbesar selama 6 tahun terakhir.
Kisah Pelarian Para Pelaku Buruan Liar TNBB:
1. Kadek Dandi, Pemburu Liar di TNBB Ditangkap di Klungkung
Kadek Dandi, 19 tahun, warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, ditangkap karena melakukan perburuan liar di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), tepatnya di Resort Prapat Agung.
Dandi, yang bekerja sebagai pengangkut dalam aksi perburuan ini, berhasil diringkus di Klungkung, di rumah salah satu keluarganya.
Baca Juga: Dojo Garuda Emas Raih Juara Umum GLO Championship 2024 dengan 9 Medali Emas!
Sebelumnya, Dandi kabur meninggalkan mobil yang dikendarainya di lokasi kejadian.
Di dalam mobil tersebut ditemukan 15 ekor satwa liar jenis kijang, rusa, dan babi hutan. Dandi melarikan diri ke arah pantai setelah mengetahui aksinya ketahuan.
Dari pengakuan Dandi, hasil perburuan liar tersebut biasanya dijual kepada masyarakat setempat.
Daging kijang dijual dengan harga Rp 55.000 per kilogram, sedangkan harga rusa dan babi hutan masih belum dipastikan.
Dandi sendiri mendapatkan upah sekitar Rp 300.000 - Rp 400.000 untuk sekali aksinya.
Dandi juga mengakui bahwa dia telah melakukan perburuan liar lebih dari sekali. Saat ketahuan melakukan perburuan, dia melarikan diri ke rumahnya.
Keesokan harinya, Dandi kembali melarikan diri ke rumah mertuanya di Klungkung karena takut tertangkap polisi.
2. Putu Arya Wiguna Alias Apel Menyerahkan Diri Setelah Kabur 2 Minggu
Putu Arya Wiguna alias Apel, 35 tahun, warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah kabur selama 2 minggu.
Apel dijemput oleh Bhabinkamtibmas di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Apel sebelumnya melarikan diri setelah ketahuan melakukan perburuan liar di Resort Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 01.43 WITA.
Dalam aksi perburuan liar yang melibatkan 11 kijang, 1 rusa, dan 3 babi hutan ini, Apel berperan sebagai sopir.
Sebelum kabur ke luar Bali, Apel bertahan hidup di hutan dengan bekal seadanya. Setelah 3 hari, ia kehabisan bahan makanan dan merasa kehausan, serta takut untuk pulang.
Apel kemudian lari ke tengah hutan menuju kawasan Batu Licin, yang masih berada di dalam TNBB.
Di sanalah ia bertemu dengan seorang nelayan yang tidak dikenal dan menumpang perahunya untuk pergi ke Jawa Timur.
Selama di Jawa Timur, Apel bekerja serabutan untuk bertahan hidup.
Ia pernah menjadi pengumpul barang bekas di area Terminal Gapuran Banyuwangi, dan kemudian menjadi buruh angkut semen untuk salah satu sopir truk yang mengangkut semen ke Gresik, Jawa Timur.
Pada tanggal 5 November 2023, Apel diantar kembali ke Banyuwangi oleh sopir truk pengangkut semen tersebut.
Ia meminjam ponsel sopir untuk menelepon iparnya, Komang Piliasa, dengan maksud agar menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menjemputnya di Pelabuhan Ketapang.
3. Drama Pelarian Ketut Sumantra Alias Lotot: Berpindah Pulau Demi Menghindari Buruan Polisi
Ketut Sumantra alias Lotot, 31 tahun, salah satu pelaku perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), melakukan drama pelarian yang panjang dan rumit untuk menghindari buruan polisi.
Lotot, yang berperan sebagai penembak dalam aksinya bersama Dandi dan Apel, berhasil memburu 11 kijang, 1 rusa, dan 3 babi hutan menggunakan senapan angin yang dibelinya dari toko online.
Saat aksinya diketahui, Lotot langsung kabur dari hutan.
Ia pergi ke arah pantai dan kemudian berjalan kaki menuju Denpasar. Merasa tidak aman di Denpasar, Lotot kemudian terbang ke Makassar menggunakan pesawat.
Ketika mengetahui dirinya telah menjadi DPO dan diburu polisi, Lotot berpindah lagi ke Sulawesi, daerah asal keluarganya.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap di Lampung
Namun, jejaknya terendus polisi dan ia pun harus kembali berpindah tempat. Lotot kemudian terbang ke Morowali, dan kemudian berpindah lagi ke Banyuwangi setelah mengetahui dirinya dikejar hingga ke Morowali.
Pelarian Lotot akhirnya terhenti di Bansring, Banyuwangi. Tim Goak Poleng Polres Buleleng yang telah melacaknya selama 6 bulan berhasil menangkapnya dan membawanya ke Polres Buleleng.
Meskipun berhasil memburu banyak satwa, Lotot mengaku tidak menjualnya ke luar desanya.
Ia menjual satwa-satwa tersebut kepada tetangganya di Desa Sumberklampok dan juga dikonsumsi sendiri.
Namun, sebelum ia sempat menjualnya, Lotot tertangkap oleh polisi hutan saat akan keluar dari kawasan hutan TNBB.
Baca Juga: Wisata Religi ke Pura Segara Rupek: Sukses Bikin Gagal Move On
4. Moch. Hasan Basri Ditangkap Usai Kabur ke Madura
Moch. Hasan Basri alias Basri, 27 tahun, warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang berperan sebagai pengumpul satwa hasil buruan di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), juga berhasil diringkus oleh tim Goak Poleng Polres Buleleng.
Basri kabur ke wilayah Madura setelah melakukan aksi perburuan liar bersama 3 orang lainnya.
Saat Lebaran 2024, ia kembali ke rumahnya di Desa Sumberklampok. Mendapatkan informasi tersebut, tim Goak Poleng langsung bergerak dan berhasil menangkap Basri tanpa perlawanan.
"Perjalanan kabur Hasan dan Lotot berbeda. Mereka berpencar. Kabur barengan ketangkepnya juga hampir barengan," kata Kapolres Widwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa perburuan liar terjadi di Resort Prapat Agung, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), pada Sabtu (14/10) dini hari.
Petugas yang sedang berpatroli berhasil menggagalkan aksi ini dan mengamankan 4 orang pelaku.
Kejadian bermula saat mobil Kijang Super yang digunakan para pelaku keluar dari hutan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di pintu keluar. Melihat gelagat mencurigakan dari para pelaku, petugas berusaha menginterogasi mereka.
Baca Juga: Tanda-tanda dan Cara Mengatasi Masalah Air di Tangki Bahan Bakar Kendaraan Anda
Namun, para pelaku malah memundurkan mobil dan kembali masuk ke dalam hutan.
Petugas tak tinggal diam dan mengejar para pelaku. Para pelaku akhirnya meninggalkan mobilnya di tengah hutan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 ekor kijang (Muntiacus muntjac), 1 ekor rusa (Cervus timorensis), dan 3 ekor babi hutan (Sus scrofa) yang semuanya telah mati akibat luka tembak.
Selain itu, petugas juga menemukan KTP, STNK, jaring, dan terpal.
Penangkapan para pelaku ini menunjukkan komitmen dan kesigapan petugas dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Bali Barat.
Masyarakat diimbau untuk turut membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan TNBB.
Penangkapan para pelaku buruan liar ini menunjukkan komitmen Polres Buleleng dalam menjaga kelestarian TNBB.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perburuan liar dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di kawasan TNBB. ***
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Bali, Fraksi Golkar Kompak Tak Hadir