BALIEXPRESS.ID- Di usia pensiun, banyak orang memilih menepi dari hiruk-pikuk pekerjaan, namun tidak demikian dengan I Ketut Riang.
Pensiunan PNS Pemkab Bangli yang sempat mengemban sederet jabatan penting ini justru melangkah ke arena baru.
Ia mencalonkan diri sebagai perbekel di Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Riang resmi pensiun pada akhir 2025 setelah menempuh perjalanan panjang sebagai PNS. Panggilan pengabdian rupanya tidak berhenti ketika masa dinasnya berakhir.
Riang mengaku, awalnya tidak pernah terpikir untuk terjun ke politik desa. Dorongan keluarga besar menjadi pemantik utama.
Dorongan juga datang dari rekan-rekannya. Secara pribadi, ia juga merasa masih mampu menjadi orang nomor satu di desa, baik fisik maupun pemikiran.
Baca Juga: Wuling Perluas Pasar Eksion ke Bali, SUV 7-Seater Hadir dalam Varian EV dan PHEV
“Dari keluarga besar kebetulan tidak ada yang mencalonkan, jadi saya didorong. Secara individu, fisik masih cukuplah,” tutur Riang, Rabu (29/4/2026).
Bagi Riang, pencalonan ini bukan soal jabatan, tetapi soal kesempatan memberi manfaat.
Baca Juga: May Day 2026 di Bali Usung Konsep Kolaboratif
Ia ingin berkontribusi langsung membangun desa setelah lama fokus di pemerintahan kabupaten.
“Saya kepingin juga mengabdikan diri bersama membangun Belantih,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap menjadi penentu. Riang sudah mulai memperkenalkan diri bahwa mencalonkan diri sebagai perbekel.
Motivasinya adalah bisa membangun desa bersama-sama. Desa Belantih terdiri 8 banjar dengan jumlah pemilih mencapai 2.000 orang. “Apakah nanti dipercaya atau tidak, itu urusan masyarakat,” jelasnya.
Selama menjadi PNS, Riang sempat menempati beberapa jabatan penting. Ia pernah menjadi kepala Dinas Pendapatan, kepala BKPAD, kepala Dinas Perhubungan dan terakhir Asisten II Setda Bangli.
Dalam perhelatan politik desa ini, Riang kemungkinan akan berebut kursi Belantih satu dengan tiga calon lainya, yaitu Wayan Agus Sudimawan, Nyoman Irmawan dan Fransisco Araujo Goncalves.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, I Dewa Agung Putu Purnama, mengatakan panitia pemilihan perbekel belum menetapkan calon tetap.
Mereka yang sudah mendaftar masih berstatus bakal calon. Sesuai jadwal, penetapan calon dilakukan pada 20 Mei 2026.
“Kelengkapan administrasi mereka yang mendaftar itu diperiksa dulu. Kalau memenuhi syarat, baru nanti ditetapkan sebagai calon,” jelas Purnama.
Ia membenarkan bahwa nama Ketut Riang tercatat sebagai salah satu bakal calon Perbekel Belantih. (*)
Editor : I Made Mertawan