Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tiga Selebgram Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Kasus Produksi Film Panas Karya Bintang Studio

Wiwin Meliana • Jumat, 15 September 2023 | 20:10 WIB
MELI: Meli 3GP menjadi salah satu selebgram yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus film panas Karya Bintang Studio.
MELI: Meli 3GP menjadi salah satu selebgram yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus film panas Karya Bintang Studio.

BALI EXPRESS - Tiga selebgram diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (15/9). Pemeriksaan tiga selebgram itu terkait kasus produksi film panas buatan rumah produksi Karya Bintang Studio. Ketiga selebgram itu adalah Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP.

Nama-nama itu diketahui membintangi sejumlah film panas buatan rumah produksi Karya Bintang Studio di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Siskaeee dan Virly Virginia diketahui menjadi sorotan usai beradu peran di film berjudul Keramat Tunggak. Sementara Meli 3gp, membintangi salah satu film buatan Kelas Bintang berjudul “Birahi Muda”.

"Hari Jumat (diperiksa)," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/9/2023) dikutip dari Pojoksatu.

Ade menyebut pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan 5 tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.

Total ada 16 talent yang bakal diperiksa dan panggilan itu telah dilayangkan kepada mereka sejak Selasa (12/9/2023).

"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," jabarnya.

Sejauh ini sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi.

Kemudian JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Kelimanya dijerat Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ada kemungkinan itu (penambahan tersangka). Terkait Pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya

Editor : Nyoman Suarna
#film panas #selebgram #Karya Bintang Studio #polda metro jaya