Sarwendah Gugat Ruben Onsu soal Cicilan Rumah Cilandak, Tak Ingin Aset Dilelang

I Putu Suyatra • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:16 WIB
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

BALIEXPRESS.ID – Sarwendah resmi mengajukan gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran cicilan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengatakan gugatan tersebut diajukan agar Ruben Onsu kembali menjalankan kewajiban yang tercantum dalam akta kesepakatan yang telah ditandatangani keduanya.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah pembayaran cicilan rumah Cilandak. Menurut Jaenudin, kewajiban tersebut perlu kembali dijalankan sesuai kesepakatan.

“Gugatan wanprestasi itu berkaitan dengan menagih prestasi seseorang, menagih agar akta 39 itu berjalan kembali seperti sebelumnya (termasuk soal pembayaran cicilan rumah),” kata Jaenudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Sarwendah Khawatir Rumah Cilandak Dilelang

Persoalan cicilan rumah menjadi penting karena aset tersebut berisiko masuk proses penyitaan hingga pelelangan oleh bank apabila kewajiban pembayaran tidak dipenuhi.

Jaenudin membenarkan bahwa salah satu alasan Sarwendah mengajukan gugatan wanprestasi adalah untuk mencegah rumah tersebut disita atau dilelang oleh bank.

“Iya, betul (agar rumah tidak disita). Oleh karenanya, bank pun kita tarik sebagai turut tergugat,” ujar Jaenudin.

Menurut Jaenudin, mempertahankan rumah Cilandak merupakan hal penting bagi Sarwendah karena aset tersebut disebut telah menjadi bagian dari hak kliennya berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39.

Jika rumah sampai dilelang, pihak Sarwendah menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian.

“Itu memang penting. Siapa yang mau rumahnya dilelang? Nggak ada pasti. Itu kan secara sah, secara hukum, aset sudah milik Sarwendah. Kalau dilelang sudah jelas nilainya pasti bisa separuhnya dari harga jualnya, kan rugi. Sebisa mungkin aset harus dipertahankan,” tutur Jaenudin.

Demi Kepentingan Anak-anak

Kuasa hukum Sarwendah menilai persoalan rumah Cilandak tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan kliennya.

Aset tersebut juga dinilai berkaitan dengan kepentingan anak-anak Sarwendah dan Ruben Onsu. Karena itu, Jaenudin berharap Ruben turut memperhatikan keberlangsungan aset tersebut.

“Harusnya itu juga menjadi perhatian bagi RO karena ini kan demi kepentingan anak-anaknya juga kan. Bukan semata demi Sarwendah,” kata Jaenudin.

Melalui gugatan wanprestasi tersebut, Sarwendah meminta kewajiban yang telah disepakati bersama kembali dijalankan, terutama terkait pembayaran cicilan rumah Cilandak agar aset tersebut tidak sampai masuk ke proses penyitaan maupun pelelangan bank.

Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Jawa Pos
sarwendah gugatan ruben onsu