Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Transformasi Positif UU Cipta Kerja: Mendorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Indonesia

I Putu Suyatra • Sabtu, 27 Januari 2024 | 13:45 WIB
Peserta UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Ini Mencari Cuan dari Tren Go Green
Peserta UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Ini Mencari Cuan dari Tren Go Green

Indonesia mengalami kemajuan signifikan dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus utama dari undang-undang ini adalah memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Peran vital UMKM dalam kontribusi terhadap perekonomian Indonesia, termasuk Pendapatan Domestik Bruto (PDB), tidak dapat diabaikan. Dengan memberikan kontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB Nasional, serta menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 99 persen dari total unit usaha di Indonesia, dukungan penuh dari Pemerintah menjadi krusial untuk perkembangan sektor ini.

Undang-Undang Cipta Kerja menciptakan perubahan signifikan dalam regulasi, khususnya untuk UMKM. Proses perizinan yang lebih sederhana dan singkat, bersama dengan pengurangan birokrasi, memberikan keuntungan langsung bagi pelaku UMKM, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih ramah dan menarik bagi mereka yang ingin memulai usaha baru.

Digitalisasi proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) menjadi fokus utama Undang-Undang Cipta Kerja. Pelayanan satu pintu ini terintegrasi dengan OSS, menyediakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, memastikan efisiensi dan transparansi.

Dengan status badan hukum, pelaku usaha UMKM diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM, dengan memberikan fasilitas kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

Perubahan kebijakan pajak dan insentif keuangan untuk UMKM menjadi bagian integral dari Undang-Undang Cipta Kerja. Relaksasi pajak dan insentif keuangan memberikan ruang lebih bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka, mencakup pembebasan pajak, bantuan modal, dan dukungan keuangan lainnya.

Hingga akhir tahun 2023, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 7.146.105 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. Capaian ini mencerminkan kesadaran pelaku usaha untuk formalisasi dan meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah.

Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya fokus pada aspek regulasi dan keuangan, melainkan juga menekankan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pelatihan dan pengembangan. Ini memberikan peluang bagi UMKM untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan, meningkatkan daya saing, dan mengikuti perkembangan teknologi.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, menegaskan peran substansial UMKM dalam menggerakkan ekonomi di provinsinya. Pembinaan terus dilakukan untuk mendorong inovasi produk, khususnya dalam sektor kuliner, sandang, desain, mode, dan sektor lainnya yang melibatkan UMKM.

Dengan menciptakan lingkungan bisnis yang dinamis dan berorientasi pada inovasi, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi pendorong kuat bagi UMKM untuk mengembangkan ide-ide baru dan meningkatkan daya saing. Inovasi dan kreativitas dari UMKM memiliki potensi untuk membuka peluang baru dan mendiversifikasi ekonomi nasional.

Diharapkan, Undang-Undang Cipta Kerja akan membawa dampak positif signifikan terhadap perkembangan UMKM di Indonesia. Melalui kemudahan berusaha, insentif pajak, peningkatan akses sumber daya, pelatihan SDM, dan dorongan inovasi, UMKM memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan implementasi yang tepat, UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang semakin kuat, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Oleh: Febriana Eka Saputri, Mahasiswi Universitas Tarumanagara

 

Editor : I Putu Suyatra
#umkm