Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia dan memastikan bahwa Papua merupakan bagian integral dari wilayah NKRI. Resolusi PBB 2504 tahun 1969 memperkuat fakta ini melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian (kini Papua). Dengan hasil Pepera, Papua sepakat untuk bergabung dengan Republik Indonesia, menyelesaikan secara politis permasalahan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk terus merawat persatuan, persaudaraan, dan kerukunan.
Sejak saat itu, Papua memiliki status provinsi dengan hak dan kewajiban yang melekat. Pembentukan UUD 1945 menegaskan kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, termasuk Papua, sebagai bagian tak terpisahkan dari negara.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, integrasi Papua ke dalam NKRI adalah suatu keputusan final yang tidak dapat dinegosiasikan. Oleh karena itu, tindakan kelompok yang menuntut kemerdekaan Papua dianggap melanggar aturan dan perjanjian sejarah, serta tidak dapat diterima. Pemerintah tidak akan merespons negosiasi terkait wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia demi kepentingan sekelompok kecil. Aksi terorisme di Papua juga dianggap tidak mewakili seluruh masyarakat, melainkan hanya kelompok tertentu.
Wiranto, mantan Politikus senior, menegaskan bahwa Papua bukan hanya bagian politis tetapi juga budaya yang tak terpisahkan dari Indonesia. Keberagaman etnis dan budaya Papua menjadi kekayaan yang patut dijaga dan dirayakan. Papua tetap menjadi bagian integral dari visi Indonesia sebagai negara yang berlandaskan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan bersama.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya pada pembangunan, pendidikan, dan kesehatan di Papua untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk. Pembangunan Papua yang maju, adil, dan sejahtera tidak hanya fokus pada sumber daya alam, melainkan juga pada pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun masih ada kelompok separatisme, pemerintah terus menjaga komitmennya untuk menjaga persatuan dan keutuhan wilayah Papua. Penanganan isu separatisme memerlukan pendekatan holistik melalui pendidikan, dialog, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Partisipasi masyarakat, termasuk tokoh lokal, dianggap penting untuk mencapai kesepakatan inklusif.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fachiri, menekankan bahwa penanganan kelompok separatis harus mengedepankan pendekatan kesejahteraan untuk menjawab permasalahan yang mungkin menjadi pemicu gangguan keamanan di masyarakat.
Pemerintah terus berupaya melalui pendekatan pembangunan, dialog, otonomi khusus, pembangunan ekonomi, keamanan, dan diplomasi untuk memberikan solusi komprehensif. Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan Papua tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Indonesia, sambil memberikan keadilan, kesejahteraan, dan partisipasi merata kepada masyarakat.
Papua, sebagai bagian integral dari Indonesia, terus menjadi pusat perhatian di tingkat nasional dan internasional. Meskipun ada kelompok separatisme, pemerintah Indonesia telah berusaha maksimal untuk menjaga Papua sebagai bagian integral dari negara.
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada masalah di Papua dengan merumuskan kebijakan khusus untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Sebagai provinsi, Papua mengalami perkembangan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk Papua dan memperkuat integrasi wilayah ini ke dalam kesatuan negara.
Komitmen dan perhatian pemerintah di Papua menjadi bukti bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Oleh karena itu, isu separatisme seharusnya tidak terjadi. Tidak ada pihak yang berhak memisahkan Papua dari Indonesia. Melalui pembangunan dan pemahaman bersama, serta Pembangunan yang berkelanjutan di Papua menjadi kunci untuk memastikan kedaulatan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Papua bukan hanya sekadar wilayah yang jauh di ujung timur Indonesia, tetapi juga identitas yang memperkaya bangsa. Keberagaman budaya, keunikan alam, dan potensi sumber daya alam menjadikan Papua sebagai bagian utuh dari Indonesia. Papua bukan hanya bagian dari peta, tetapi juga bagian dari jiwa dan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Oleh: Ferdy Mawirampakel (Mahasiswa Papua Tinggal di Medan)