Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi salah satu momen krusial dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Di tengah persiapan menuju Pilkada, perhatian khusus tertuju pada pentingnya menciptakan budaya politik yang santun, bersih, dan beretika. Budaya ini sangat diperlukan untuk menjaga suasana politik tetap kondusif, aman, dan damai, serta mencegah konflik yang berpotensi terjadi. Budaya politik santun bukan hanya tanggung jawab para elite politik, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat sebagai elemen penting dalam suksesnya Pilkada.
Dalam dinamika politik modern, budaya politik santun sangat esensial untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng, Arfan, menekankan pentingnya keterbukaan, transparansi, partisipasi, dan saling memahami perspektif berbeda dalam politik. Politik santun berlandaskan pada rasa hormat dan tanggung jawab terhadap masyarakat luas, serta mampu meredam potensi konflik yang sering kali muncul akibat kurangnya kedewasaan politik.
Menurut Arfan, penting bagi pemimpin politik untuk menjaga etika dan perilaku yang bijak, tidak hanya selama kampanye, tetapi juga sepanjang tahapan Pilkada. Budaya politik santun akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses politik.
Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang, Wahyu Widodo, menegaskan bahwa menjaga budaya politik santun sangat penting untuk menghindari perilaku yang merugikan bangsa. Dengan politik yang bersih dan beretika, para pemimpin politik akan lebih fokus pada pelayanan masyarakat, bukan hanya memenangkan kontestasi politik.
Pilkada juga melibatkan masyarakat secara keseluruhan. Salah satu tantangan besar adalah melawan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian yang kerap muncul menjelang pemilihan. Penjabat Bupati Merangin, H. Mukti, mengingatkan pentingnya menjaga etika politik dengan menghindari kampanye hitam, politik uang, dan ujaran kebencian. Menurutnya, tanggung jawab menjaga etika politik ada pada semua pihak, termasuk masyarakat yang harus selektif dalam menyebarkan informasi.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melawan berita bohong (hoaks) juga merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Pendidikan politik melalui sosialisasi di berbagai daerah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga netralitas dan kewaspadaan terhadap isu-isu sensitif.
Kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin bukan hanya melalui partisipasi dalam pemungutan suara, tetapi juga melalui kemampuan menerima perbedaan dengan bijak. Menjelang Pilkada Serentak 2024, penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses politik yang beretika. Sosialisasi pendidikan politik menjadi kunci penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, menekankan bahwa suksesnya Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat dalam memerangi hoaks dan menjaga budaya politik yang bersih dan kondusif sangatlah penting, terutama menjelang Pilkada 2024.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa juga menjadi aspek penting dalam menciptakan Pilkada yang beretika. ASN diharapkan tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Budaya politik santun akan memperkuat proses demokrasi dan menciptakan ruang untuk dialog sehat di tengah perbedaan pandangan. Kampanye politik seharusnya menjadi ajang menyampaikan visi, misi, dan program yang membawa kesejahteraan, bukan ajang untuk saling menjatuhkan. Dengan pendidikan politik yang baik, diharapkan partisipasi masyarakat meningkat dan angka golput menurun.
Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi ajang demokrasi yang damai dan bermartabat, dengan budaya politik yang santun sebagai fondasinya. Masyarakat, pemimpin politik, serta seluruh elemen yang terlibat harus bersinergi menciptakan proses politik yang bersih, aman, dan saling menghargai demi masa depan politik Indonesia yang lebih baik.
Oleh: Bayu Nur Muhamad (Mahasiswa Ilmu Politik asal Makassar)
Editor : I Putu Suyatra