Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tombol "Laporkan Konten": Refleksi dari Ruang Digital yang Pengap

I Putu Mardika • Senin, 16 Juni 2025 | 03:39 WIB

I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom – Dosen Komunikasi dan Penyiaran STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja.
I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom – Dosen Komunikasi dan Penyiaran STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja.
BALIEXRESS.ID-Belakangan ini, beranda Facebook saya terasa pengap. Bukan karena terlalu banyak unggahan keluarga atau iklan produk, tapi karena bertebarannya konten yang menyulut emosi negatif: kontroversi Petruk, video aksi tembak-menembak yang melibatkan warga negara asing, hingga perkelahian berdarah di Bangli yang viral hanya dalam hitungan jam.

Kekerasan, provokasi, dan sensasi seperti berlomba-lomba merebut perhatian. Dalam situasi seperti ini, tombol “laporkan konten” di media sosial mendadak menjadi fitur yang sering saya gunakan—sebuah refleks harian yang dulu terasa asing.

Awalnya, saya menganggapnya sebagai bentuk kepedulian digital. Dan saya masih meyakini itu. Karena pada titik tertentu, kita memang perlu menjadi pengguna yang aktif menjaga kesehatan ruang bersama.

Terlebih di tengah derasnya arus konten bermuatan kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, hingga provokasi brutal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum—jangan ragu, laporkan. Itu bukan tindakan berlebihan, itu bagian dari tanggung jawab sosial kita sebagai warga digital.

Fitur pelaporan konten memang dirancang untuk alasan yang baik: menjaga ruang digital tetap aman dan nyaman bagi semua. Tombol ini penting, bahkan esensial dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk konten yang menyesatkan atau membahayakan.

Namun, dalam praktiknya, kita perlu membedakan dengan jernih: mana konten yang memang layak diadukan karena melanggar norma bersama, dan mana yang hanya berbeda dari preferensi pribadi kita.

Tak bisa dimungkiri, sebagian pengguna melaporkan konten bukan karena bahayanya, tapi karena tidak sepakat dengan isinya. Ini berbahaya.

Media sosial bukan ruang steril. Ia adalah pasar ide yang gaduh, tempat berbagai pandangan bertemu—termasuk yang mungkin tak sejalan dengan selera kita.

Jika kita terlalu mudah mengadukan hanya karena rasa tak nyaman pribadi, maka kita berisiko menciptakan budaya pelaporan yang reaktif, bahkan membungkam.

Seperti yang ditulis Marz Wera dalam Meretas Makna Post-Truth, kita hidup di masa ketika emosi sosial dan keyakinan pribadi seringkali lebih dipercaya ketimbang data dan fakta.

Maka tantangannya kini adalah belajar lebih reflektif terhadap kebenaran, bukan hanya reaktif terhadap perasaan.

Sekali lagi, melaporkan konten negatif adalah tindakan yang perlu dan harus dilakukan. Jangan ragu menggunakan fitur tersebut ketika kita menjumpai konten yang menyebarkan kebencian, mengandung kekerasan, hoaks, pornografi, atau upaya provokasi yang merusak nalar publik. Justru dengan bersikap tegas inilah kita bisa menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan beradab.

Di Bali, ruang digital telah menjadi perpanjangan dari ruang sosial komunal kita: dari grup WhatsApp banjar, diskusi budaya, hingga forum publik warga. Di sini, nilai menyama braya—saling menjaga, menghormati, dan mengingatkan—perlu kita hadirkan pula secara konsisten di dunia maya.

Mengadukan konten adalah hak digital. Tapi menggunakan hak itu secara bertanggung jawab adalah bentuk kearifan. Karena jika sembarangan, kita bisa menciptakan ruang digital yang sempit dan menakutkan, penuh prasangka, miskin keberagaman gagasan.

Akhirnya, tombol “laporkan konten” bukan sekadar fitur teknis. Ia mencerminkan cara kita memelihara kebersamaan di dunia maya. Jika digunakan dengan bijak dan tegas, ia menjaga. Tapi jika digunakan tanpa pertimbangan, ia bisa membungkam.

Ruang digital idealnya bukan hanya bersih, tapi juga tetap hidup—dan manusiawi. Sebagaimana kita menjaga harmoni sosial di dunia nyata, kita juga perlu menjaga harmoni digital dengan penuh tanggung jawab. (*)

Oleh: I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Hindu

Institut Mpu Kuturan 

Editor : I Putu Mardika
#facebook #petruk #digital #provokasi