Belanja Negara Jadi Motor Pemulihan Ekonomi: Pemerintah Maksimalkan Instrumen Fiskal 2025
I Putu Suyatra• Senin, 24 November 2025 | 14:19 WIB
Ilustrasi
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan fiskal akan menjadi instrumen kunci untuk menjaga pemulihan ekonomi pada 2025 dan memperkuat fondasi pertumbuhan menuju 2026. Di tengah ketidakpastian global, belanja negara dipercepat dan dioptimalkan agar pengaruhnya terhadap konsumsi, investasi, dan stabilitas makro dapat terasa sejak awal tahun. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan APBN tetap menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa pemerintah mendorong percepatan realisasi belanja kementerian/lembaga pada kuartal pertama 2026. Percepatan ini dinilai penting untuk memberi sinyal positif kepada dunia usaha sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026. Proyeksi pertumbuhan 2025 sebesar 5,2 persen diharapkan menjadi pijakan kokoh menuju tahun berikutnya.
Kinerja ekonomi nasional sepanjang 2025 menunjukkan ruang yang lebih kuat bagi pemerintah dalam memperkuat strategi fiskal. Pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga sebesar 5,04 persen menandakan stabilnya permintaan domestik dan keberhasilan kebijakan fiskal dalam menjaga daya beli. Pemerintah menargetkan pertumbuhan 5,5 persen pada kuartal keempat sebagai modal memasuki 2026 dengan sentimen yang lebih positif. Dengan capaian tersebut, dorongan fiskal tahun depan diperkirakan memberi efek pengganda yang lebih luas.
Untuk menjaga efektivitas belanja negara, pemerintah membangun tiga mesin pertumbuhan yang harus bergerak selaras: fiskal, sektor keuangan, dan iklim investasi. APBN menjadi penggerak utama, salah satunya melalui penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara guna memperkuat penyaluran kredit dan menopang sektor riil. Koordinasi lintas kementerian juga diperkuat agar iklim usaha terus kondusif sehingga efek fiskal tidak terhambat oleh hambatan regulasi.
Pembahasan dengan Komisi XI DPR RI turut menyoroti sejumlah strategi penyesuaian instrumen fiskal dalam penyusunan APBN 2026. Anggota Komisi XI, Anna Mu’awanah, menilai bahwa penyesuaian Bea Keluar emas menjadi penting seiring lonjakan harga emas global. Kebijakan yang lebih responsif dibutuhkan agar tidak menciptakan distorsi harga dalam negeri dan sejalan dengan upaya memperkuat hilirisasi mineral serta pengembangan ekosistem bullion bank nasional.
Isu batu bara juga masuk dalam perhatian utama. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dalam negeri dan keberlanjutan penerimaan negara melalui regulasi yang selaras. Tanpa penyesuaian tepat, pasokan industri dapat terganggu dan kontribusi fiskal bisa berkurang. Kebijakan yang proporsional dibutuhkan agar batu bara tetap menjadi penopang fiskal sekaligus motor pertumbuhan sektor industri.
Selain itu, rencana penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) menjadi elemen penting dalam optimalisasi penerimaan negara. Penerapannya perlu memperhatikan daya beli masyarakat serta disertai edukasi publik agar tidak menimbulkan persepsi keliru. Kebijakan ini hanya menyasar minuman siap minum dalam kemasan, bukan produk UMKM atau pedagang kecil, sehingga tetap tepat sasaran dan tidak membebani konsumsi masyarakat secara berlebihan.
Dari sisi stabilitas makro, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa capaian pertumbuhan 5,04 persen pada kuartal ketiga menggambarkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan eksternal. Aktivitas sektor riil tetap terjaga, dan daya beli masyarakat bertahan berkat intervensi fiskal yang terarah. Belanja negara diprioritaskan untuk kelompok rentan, sementara subsidi difokuskan agar pembiayaan mengalir ke sektor produktif.
Aspek pemerataan fiskal juga menjadi bagian penting dari desain APBN 2025 dan 2026. Pemerintah mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah agar kabupaten dan kota memiliki ruang yang cukup untuk melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Pendekatan ini memastikan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah dengan anggaran besar, tetapi juga merata hingga daerah yang masih membutuhkan intervensi lebih besar.
Seluruh strategi ini menegaskan bahwa pemerintah menempatkan APBN sebagai alat aktif untuk memperkuat pemulihan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi. Percepatan belanja, harmonisasi regulasi komoditas strategis, optimalisasi penerimaan negara, serta peningkatan kualitas desain fiskal menjadi fondasi penting memasuki 2026 dengan kesiapan yang lebih kuat. Pendekatan tersebut memastikan manfaat pertumbuhan dapat dirasakan secara luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Dengan arah kebijakan fiskal yang ditata sejak 2025 dan dijalankan secara konsisten hingga 2026, belanja negara diharapkan menjadi penggerak utama pemulihan ekonomi nasional serta memperkuat fondasi pembangunan yang stabil dan merata dari tahun ke tahun. ***
Oleh: Rahardian Setyawan (Pengamat Kebijakan Fiskal dan Ekonomi)