Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Bantah Tuduhan KDRT

Nyoman Suarna • Kamis, 17 November 2022 | 20:05 WIB
Dedi Mulyadi saat menghadiri sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Purwakarta
Dedi Mulyadi saat menghadiri sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Purwakarta
PURWAKARTA, BALI EXPRESS- Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang yang digelar pada Rabu (16/11) pagi beragendakan mediasi dan pokok perkara.

Ditemui usai sidang Kang Dedi menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal. Sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan. Sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.

“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap pada keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya. Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” ucap Kang Dedi.

Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi pun menjelaskannya secara santai. Menurutnya dalam undang-undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut. Pertama adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.

Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Neng Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.

“Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik, embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri),” katanya.

Kang Dedi juga mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih Neng Anne sebagai bupati banyak difasilitasi oleh negara mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.

Sebagai pemimpin, lanjut Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” katanya.

Ditemui usai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan. Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.

“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka. Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya. Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis. Editor : Nyoman Suarna
#Dedi Mulyadi digugat Istri #Sidang Perceraian Dedi Mulyadi #Dedi Mulyadi Bantah KDRT