JAKARTA, BALI EXPRESS- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang yang diduga sebagai penyedia bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat waktu lalu.
“Inisialnya S dan T. Keduanya diduga turut menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/8).
Kedua tersangka ini ditangkap di wilayah Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (1/8). Kini mereka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Seperti diketahui ledakan bom di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat terjadi 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bom berasal dari aksi bunuh diri.
Peristiwa ini tidak hanya menewaskan pelaku. Satu orang anggota Polri dinyatakan tewas. Selain itu, tiga anggota polisi mengalami luka berat, dan empat lainnya luka ringan. Di sisi lain, korban juga dari kalangan masyarakat sipil. (*)