JAKARTA, BALI EXPRESS - Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengaku suaminya Presiden Joko Widodo, tidak pernah bercerita jika dirinya akan mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana
Sebab, sebelumnya Pak Jokowi tidak memberitahu kalau dirinya mendapat tanda kehormatan kepada Iriana.
Dia baru mengetahuinya setelah menerima undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda penghormatan yang berlangsung pada Senin ini.
Namun, Iriana mengaku dirinya tidak kaget mengenai hal itu.
Ibu Negara Iriana mengatakan suaminya tidak pernah memberikan kejutan, termasuk saat menerima tanda penghargaan tersebut.
Presiden Jokowi baru menyampaikan hal itu saat berada di sampingnya, menjelang pemberian penghargaan.
Kepada Iriana, Presiden Jokowi lantas mengungkapkan bahwa tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pemberian penghargaan tanda kehormatan di Istana Negara pada Senin dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Terpidana Kasus Korupsi Dermaga Gunaksa Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Dilansir dari berita Antara, ada 18 orang tokoh, termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin, Wury Estu Handayani, yang memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi.
Pemberian tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, 69/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma.
Wury Estu Handayani dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, bersama Sukma Violetta (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim) dan Saldi Isra (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi).
Baca Juga: Soal Kasus Bendera Dililitkan ke Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Letak Unsur Pidananya?
Kemudian, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Joko Sasmito (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi).
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. Boy Rafli Amar (mantan Kepala BNPT), dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio (penggiat seni).
Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo (anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan periode 2015 - 2020), Makarim Wibisono, M.A., (Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional), Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Staf Khusus Presiden), Sukardi Rinakit (Staf Khusus Presiden), dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).
Baca Juga: Persebaya dan Aji Santoso Resmi Berpisah, Sebut Dinamika dalam Sepak Bola
Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo (Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK), Edvin Aldrian (Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Sementara untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada ahli waris almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga (ahli permuseuman).
Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan Presiden Jokowi kepada ahli waris almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati (budayawan) dan ahli waris almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo (seniman kebudayaan dan pendidikan).