Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPU dan DPR Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 Tanggal 19-25 Oktober 2023

Suharnanto Bali Express • Kamis, 21 September 2023 | 06:31 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024.

BALI EXPRESS-Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepakat penetapan jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam pemilu 2024 dimulai pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi bersama antara Komisi II, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Rabu (20/9) malam.

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menanyakan apakah mereka setuju dengan usulan dari Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengenai tanggal pendaftaran capres-cawapres.

Para peserta rapat secara bulat menyetujui usulan tersebut, dan ketokan palu tanda kesepakatan pun dilakukan.

 

Sebelum kesepakatan ini, Guspardi Gaus telah mengusulkan agar pendaftaran capres-cawapres dilaksanakan pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Hal ini juga disebutkan sebagai penyesuaian dengan posisi beberapa koalisi yang belum memutuskan pasangan capres dan cawapresnya.

 

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, awalnya mencatat dua alternatif pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres, yakni pada 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023.

Namun, akhirnya mereka lebih condong untuk memilih tanggal 19-25 Oktober 2023 sebagai tanggal resmi pendaftaran.

 

Baca Juga: Partai Demokrat Bergabung dengan Koalisi Prabowo: Tak Paksakan AHY sebagai Cawapres

Pasangan capres-cawapres yang memenuhi syarat akan ditetapkan pada tanggal 13 November 2023.

"Keputusan mengenai jadwal pendaftaran capres-cawapres ini merupakan penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Undang-Undang Pemilu, serta dianggap sebagai bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pemilu,"kata Hasyim Asyari seperti dikutip dari Jawapos. (*)

Editor : Suharnanto Bali Express
#kpu #bawaslu #pendaftaran #capres #cawapres #dpr #pilpres 2024