JAKARTA, BALI EXPRESS - Dinas LingkunKuagan Hidup (LH) DKI Jakarta melaporkan bahwa kualitas udara di Jakarta pada pagi Kamis berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Hal ini disebabkan oleh tingginya konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5, yang diukur menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 200-299 hingga pukul 06.00 WIB.
Menurut informasi yang tersedia di Laman Resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Lubang Buaya di Jakarta Timur menjadi wilayah dengan angka PM2,5 tertinggi, mencapai 281.
Angka ini mengindikasikan tingkat kualitas udara yang sangat tidak sehat, yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat yang terpapar.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah tingkat berbahaya (300-500), yang secara umum dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan masyarakat.
Sementara itu, kategori lebih ringan adalah sedang (51-100), yang tidak berdampak signifikan pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika lingkungan.
Kualitas udara paling baik diukur dalam kategori baik, dengan rentang PM2,5 antara 0-50.
Kategori ini menunjukkan bahwa udara tidak berdampak negatif pada kesehatan manusia atau hewan, serta tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
Selain Lubang Buaya di Jakarta Timur, kota Jakarta lainnya mencatat ISPU dalam kategori sedang, dengan angka seperti 97 di Bundaran HI Jakarta Pusat, 92 di Kelapa Gading Jakarta Utara, 73 di Jagakarsa Jakarta Selatan, dan 81 di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Pada situs pemantauan IQ Air, Jakarta saat ini terdaftar sebagai kota ketiga dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan nilai 162.
Kota tercemar tertinggi adalah Lahore, Pakistan (177), diikuti oleh Baghdad, Irak (162), Karachi, Pakistan (160), dan Kuching, Malaysia (157).
Indeks Kualitas Udara (IKU) yang tinggi di Jakarta mencerminkan bahwa konsentrasi PM2,5 saat ini telah mencapai 15,2 kali lipat lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Data kualitas udara ini diperoleh dari 20 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Dengan begitu, masyarakat diharapkan untuk mengambil tindakan pencegahan yang sesuai untuk melindungi kesehatan mereka selama periode kualitas udara yang sangat buruk ini.