"Pada hari ini, Senin 2 Oktober 2023 akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Amanda Manopo," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, dikutip dari Disway.
Ia menuturkan, pemanggilan tersebut karena diduga Amanda telah promosi sebuah situs judi online.
Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Denpasar Bali, Didoakan Amor Ing Acintya dan Denda Rp 50 Juta
"Terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata jenderal bintang satu tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa Wulan Guritno dan Yuki Kato. Wulan diperiksa pada Selasa, 19 September 2023 malam. Sementara Yuki Kato diperiksa pada Sabtu, 23 September 2023 lalu. Bareskrim Polri memang saat ini tengah fokus menangani kasus judi online. Tak hanya itu, Bareskrim bahkan menandai para publik figur yang pernah mempromosikan situs judi online.
Baca Juga: Tegas! KPK Akan Pidanakan Oknum yang Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid pun menghimbau, agar para publik figur tak lagi mempromosikan judi online.
Dengan mempromosikan situs judi online, nantinya artis sampai influencer dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Editor : Nyoman Suarna