BALI EXPRESS-Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dilaporkan telah digeledah penyidik dari Polda Metro Jaya.
Penggeledahan dilakukan di rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Kabar mengenai penggeledahan rumah Firli Bahuri ini belum dirilis oleh Polda Metro Jaya atau KPK.
Namun Ketua RT setempat Roni Napitupulu dikutip dari jawapos.com membenarkan adanya penggeledahan di rumah Firli Bahuri.
"Ada penggeledahan," Ungkpa Roni Napitupulu ketika dikonfirmasi.
Roni tidak memberikan banyak informasi mengenai situasi terkini di rumah Firli. Roni hanya memastikan bahwa penggeledahan dimulai belum lama, dan banyak petugas kepolisian sudah berada di lokasi.
"Semua polisi sudah berada di sana. Iya, penggeledahan baru dimulai," ungkap Roni.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status perkara dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan.
Hal ini mengindikasikan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober. Selama proses tersebut, penyidik juga telah memeriksa enam saksi terkait kasus ini.
Dalam perkara ini, diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah oleh UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express