Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Firli Bahuri Dicopot, Presiden Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

Wiwin Meliana • Sabtu, 25 November 2023 | 16:40 WIB

Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara
Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara
BALI EXPRESS- Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diganti oleh Nawawi Pomolango.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) malam, menyampaikan info ini. Menurut Ari, keputusan untuk memberhentikan Firli tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Ari menuturkan, Keppres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam. “(Ditandatangani) Setibanya (Presiden) dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” tambah Ari.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Beri Status Anggota Kehormatan kepada Capres dan Cawapres Kecuali Gibran, Begini Alasannya!

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri,” ujar Ari dikutip dari RadarSukabumi.

Di dalam Keppres yang sama, Presiden sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Sebelumnya, Ari menyatakan mekanisme pemberhentian sementara dan menunjukan ketua sementara tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Selain itu juga mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Awas! Jangan Langgar Pantangan Ini saat Tangkil ke Pura Luhur Pucak Pengungangan

Penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, setelah penyidik melakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Dittipidkor Bareskrim Polri ditemukan bukti yang cukup.

Editor : Wiwin Meliana
#firli bahuri #Nawawi Pomolango #ketua KPK sementara