Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Bagi bagi Uang: Ganjar Tunggu Ketegasan Bawaslu, Gus Miftah Berdalih Begini

Nyoman Suarna • Minggu, 31 Desember 2023 | 16:29 WIB
GUS MIFTAH: Ulama Gus Miftah disorot Capres Ganjar usai video bagi-bagi uang saat musim kampanye. Namun Gus Miftah bilang begini.
GUS MIFTAH: Ulama Gus Miftah disorot Capres Ganjar usai video bagi-bagi uang saat musim kampanye. Namun Gus Miftah bilang begini.

JAKARTA, BALI EXPRESS - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menantikan tindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ulama terkenal, Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah.

“Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes sama masyarakat,” ujar Ganjar setelah menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12).

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut menyatakan bahwa tindakan Gus Miftah merupakan sebuah pelanggaran.

“Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengatakan, sedang menyelidiki video viral yang menampilkan aksi bagi bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah tersebut.

“Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12) malam.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu menjadi viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah terlihat membagi-bagikan uang kepada masyarakat sebesar Rp 100 ribuan di sebuah ruangan.

Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

“Nomor dua, nomor dua,” demikian teriakan yang terdengar dalam suara video tersebut.

Kemudian kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Pada saat aksi bagi-bagi uang itu, Gus Miftah didampingi oleh pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas, Khairul Umam alias ‘Haji Her’.

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. “Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup,” katanya.

Terkait aksi bagi-bagi uang tersebut, Gus Miftah membantah bahwa aksi tersebut adalah bentuk kepentingan politik.

Menurut Gus Miftah, uang yang dibagikan merupakan  sedekah dari seorang pengusaha kaya bernama Haji Her.

Gus Miftah juga menjelaskan bahwa video viral tersebut adalah rekaman saat ia bersilaturahmi dengan Haji Her di Pamekasan. Pada saat itu, ia diminta untuk membantu membagikan sedekah oleh Haji Her.

"Beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya," kata Gus Miftah memberikan penjelasan terkait video viral bagi-bagi uang tersebut.

Di luar itu, Gus Miftah juga menjelaskan bahwa Haji Her merupakan sosok kaya raya yang sering bersedekah.

 "Haji Her itu pengusaha kaya Pamekasan, tiap hari bagi-bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain," pungkas Gus Miftah.

Editor : Nyoman Suarna
#bawaslu #bagi bagi uang #capres #Ganjar #gus miftah