BALI EXPRESS - Angka 271 T kini beredar luas di masyarakat. Bahkan, banyak yang membuat meme soal angka tersebut. Angka itu berasal dari perkiraan kerugian kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sebesar Rp 271 triliun.
Kasus ini semakin heboh karena salah satu tersangkanya adalah Harvey Moeis, suami artis cantik Sandra Dewi.
Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk: Kronologi, Tersangka, dan Kerugian
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kronologi Singkat:
- Kejagung menetapkan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (mantan Dirut PT Timah) sebagai tersangka bersama Suwito Gunawan dan MB Gunawan (pengusaha tambang).
- Suwito dan MB Gunawan mendirikan perusahaan boneka untuk menampung bijih timah ilegal.
- Bijih timah ilegal dijual ke PT Timah Tbk dengan keuntungan dinikmati oleh Suwito dan MB Gunawan.
- Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16.
Tersangka:
- 16 orang, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
Daftar Tersangka:
- SG alias AW (Pengusaha Tambang, Bangka Belitung)
- MBG (Pengusaha Tambang, Bangka Belitung)
- HT alias ASN (Dirut CV VIP)
- MRPT alias RZ (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021)
- EE alias EML (Dirkeu PT Timah Tbk 2017-2018)
- BY (Mantan Komisaris CV VIP)
- RI (Dirut PT SBS)
- TN (Beneficial Ownership CV VIP & PT MCN)
- AA (Manager Operasional Tambang CV VIP)
- TT (Tersangka Perintangan Penyidikan)
- RL (General Manager PT TIN)
- SP (Dirut PT RBT)
- RA (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT)
- ALW (Direktur Operasional & Pengembangan Usaha PT Timah Tbk)
- Helena Lim alias HLN (Manager PT QSE)
- Harvey Moeis (HM), Pengusaha
Baca Juga: Bikin Konten Nasi Campur Rp 40 Ribu, Penyanyi Bali Agustin Kena Cibir Warganet
Peran Harvey Moeis:
- Mewakili PT Refined Bangka Tim (RBT) untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah.
- Memerintahkan pemilik smelter menyisihkan keuntungan untuk dirinya dan tersangka lain.
Peran Helena Lim:
- Mengelola dana ilegal melalui PT QSE dengan kedok CSR.
Kerugian:
- Diperkirakan mencapai Rp.271 triliun, sebagian besar dari kerusakan hutan di Bangka Belitung.
- BPK masih menghitung taksiran kerugian negara.
Ketinggian Tumpukan Uang Rp 271 Triliun:
- Ketebalan uang pecahan Rp 100.000: 0,11 mm
- Jumlah uang: Rp 271 triliun
- Jumlah lembar uang: 271 triliun / Rp 100.000 = 2.710.000.000 lembar
- Ketinggian total: 2.710.000.000 lembar x 0,11 mm = 298.100.000 mm = 298,1 km
Perbandingan:
- Gunung Agung: 3.031 meter (3,031 km)
- Gunung Everest: 8.848 meter (8,848 km)
Kesimpulan:
- Tumpukan uang Rp 271 triliun 98,7 kali lebih tinggi dari Gunung Agung.
- Tumpukan uang Rp 271 triliun 30 kali lebih tinggi dari Gunung Everest.
Catatan:
- Perhitungan ini mengasumsikan bahwa semua uang pecahan Rp 100.000.
- Uang tidak ditumpuk secara sempurna, sehingga ketinggian sebenarnya mungkin sedikit berbeda.
- Perbandingan ini hanya menunjukkan perkiraan ketinggian dan tidak memperhitungkan faktor lain seperti kepadatan uang dan kondisi geografis gunung.
Baca Juga: Kontak Tembak di Tembagapura: Dua Anggota KKB di Papua Tewas, Termasuk Abubakar Kogoya
Informasi Tambahan:
- Tumpukan uang Rp 271 triliun setara dengan 327 kali tinggi Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia.